BPMA Targetkan Kontrak Baru Blok NSB Diteken September 2018

Anggita Rezki Amelia
23 Mei 2018, 20:29
Rig Minyak
Katadata

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menargetkan penandatanganan Blok North Sumatra B (NSB) bisa terlaksana beberapa bulan ke depan. Kontrak blok ini akan berakhir tahun 2018.  

Kepala BPMA Marzuki Daham mengatakan pihaknya masih melakukan persiapan untuk penandatanganan kontrak blok tersebut. "Targetnya September harus sudah selesai," kata dia di Jakarta, Rabu (23/5).

Namun, Marzuki belum mau berkomentar mengenai skema kontraknya nanti apakah menggunakan gross split atau cost recovery. Setelah kontrak berakhir, blok ini akan dikelola anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Marzuki pernah mengatakan pemerintah daerah Aceh meminta 20% hak kelola blok NSO. Dari jumlah tersebut dibagi proposional antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang masuk dalam kawasan Blok NSB.

Jadi nanti akan dibentuk satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendapatkan hak kelola. Saham BUMD ini dimiliki pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Blok ini saat ini masih dikelola oleh PHE. PHE mengelola blok ini sejak Oktober 2015 setelah mengakuisisi hak kelola perusahaan asal Amerika Serikat ExxonMobil.

Blok NSB mulai berproduksi tahun 1977 dengan puncaknya mencapai sekitar 3.400 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Blok tersebut akan berakhir masa kontraknya pada  Oktober 2018 mendatang. 

(Baca: Pemerintah Daerah Aceh Minta 20% Hak Kelola Blok NSB)

Mengacu Laporan Tahunan PHE 2017, produsi minyak mentah PHE tahun lalu mencapai 2,05 ribu barel per hari (bph), meningkat dari target RKAP PHE 2017 sebesar 0,95 ribu bph. Sementara produksi gasnya tahun lalu mencapai 46,8 mmscfd, turun dari target yang telah ditetapkan sebesar 98,6 mmscfd.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...