Libur Lebaran Bank Indonesia Dinilai Hambat Produktivitas Pengusaha
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan libur Lebaran 2018 Bank Indonesia dapat menghambat produktivitas dunia usaha. Hal itu dinilai menyulitkan lantaran banyak aktivitas ekonomi sangat bergantung pada bank sentral.
Mengutip laman Bank Indonesia, Kamis (24/5), BI akan menutup kegiatan operasi pada 11 Juni hingga 18 Juni 2018. Sementara pada 19 Juni serta 20 Juni 2018, Bank Indonesia akan beroperasi terbatas.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, periode libur Lebaran yang panjang, dikhawatirkan bisa mengganggu kegiatan usaha. Dibandingkan dengan tahun lalu, libur Lebaran bank sentral hanya berlangsung selama dua hari sebelum dan sesudah Lebaran.
“Kebijakan ini membuat kami tidak produktif,” kata KetuaUmum Apindo Hariyadi Sukamdani kepada Katadata, Kamis (24/5).
Selain itu, target produksi bulanan perusahaan berpotensi tak tercapai dengan periode libur yang panjang.
(Baca : Cuti & Libur Lebaran 10 Hari, Produksi Industri Akan Berkurang)
Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya dibuat dengan melibatkan kesepakatan antarinstansi dengan pekerjanya dan bukan merupakan kebijakan yang mengikat. Meski aturan untuk pihak swasta diperlonggar, namun pelayanan publik seperti kliring dan kas tergantung pada bank sentral.