BlackGold Klarifikasi Status Kotjo yang Ditangkap KPK

Image title
16 Juli 2018, 21:31
KPK
ARIEF KAMALUDIN I KATADATA

BlackGold Natural Resources Limited mengklarifikasi posisi Johanes Budisutrisno Kotjo yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap kepada Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eni Maulani Saragih. Awalnya, KPK menyebut Kotjo sebagai salah satu pemegang saham BlackGold.

Namun, perusahaan yang memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Singapura ini memiliki pandangannya sendiri terkait Kotjo. “Untuk lebih memperjelas, Bapak Kotjo telah berhenti menjadi penasihat grup sejak Juni 2018,” kata Executive Chairman and Chief Executive Officer, Philip Cecil Rickard, berdasarkan keterangan persnya, Senin (16/7).

Jika mengutip lama resmi BlackGold ada 20 pemegang saham terbesar. Mereka di antaranya UOB Kay Hian Pte Ltd (48,71%), BNP Paribas (10,37%), DBS Nominees Pte Ltd (7,82%), OCBC Securities Private Ltd (2.79), Yao Hsiao Tung (2,34%).

Lalu ada Raffles Nominess Pte Ltd (1,66%), Maybank Kim Eng Securities Pte Ltd (1,56%), Lee Sheldon Norman James (1,16%), Subhas s/o V Nathan (1%). CGS-CIMB Securities (S) Pte Ltd (0,86%), DBS Vicker Securities Pte Ltd (0,86%), Citibank Nominess Singapore Pte Ltd (0,78%). Kemudian, HSBC (Singapore) Nominees Pte Ltd (0,76%), Vincent Lawrence (0,68%), Phillips Securities Pte Ltd (0,63%), Tan Chin Chai (0,43%), Lin Guan Yu @ Jerry Lum (0,40%), Owi Kek Hean (0,27) dan United Overseas Bank Nominees Pte Ltd (0,27%).  

Keterangan pers tersebut juga menyebutkan kalau direksi dan manajemen tidak terlibat dengan transaksi yang ditangani KPK. Selain itu, hingga hari Senin (16/7), negosiasi tentang Proyek Riau-1 sudah berjalan sesuai dengan diharapkan.

Hingga saat ini juga tidak ada dampak pada operasi penambangan. “Kegiatan bisnis Grup, termasuk pengiriman batu bara ke pelanggannya, berjalan seperti biasa,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...