GazEgaz Luncurkan Aplikasi Niaga Barang untuk Sektor Energi

Image title
17 Juli 2018, 18:13
Migas
Dok. Chevron

Digitalisasi perdagangan mulai merambah sektor energi. Salah satunya adalah dengan munculnya aplikasi niaga elektronik (e-commerce) GazEgaz.com milik PT GazEgaz Pasifik Internasional.

Pembuatan aplikasi GazEgaz.com tujuannya untuk menjembatani vendor di sektor energi dengan konsumen. Dengan aplikasi ini harapannya, proses transasksi semakin cepat. Apalagi saat ini, untuk membeli barang, kontraktor harus melalui proses tender.

Proses tender itu biasanya membutuhkan waktu tiga bulan. Namun, jika dalam jangka waktu itu administrasi bisa gagal dan proyek bisa tertunda. Dengan kehadiran ini, maka proses pengadaan tidak membutuhkan waktu lama.

Aplikasi ini juga sejalan dengan skema gross split yang diterapkan pemerintah.  Semua kontraktor bisa bertransaksi melalui aplikasi ini karena tidak ada lagi penggantian biaya operasional dari pemerintah (cost recovery). “SKK Migas juga mendukung. Kami bisa memproses barang dalam waktu singkat,” kata Development Center GazEgaz, Aryo Handono di Jakarta, Selasa (17/7).

Nantinya, vendor yang ingin menjual produknya di aplikasi tersebut harus membayar Rp 20 juta sebagai biaya pendaftaran sebagai anggota. Saat ini sudah ada 152 anggota, dengan 7520 produk lokal.

Menurut Aryo, semua produk yang dijual melalui aplikasi niaga elektronik GazEgaz adalah buatan dalam negeri. “Supaya industri dalam negeri bisa bersaing," ujar Aryo.

Aryo tak khawatir dengan masih minimnya kontraktor yang kontraknya menggunakan skema gross split. Alasannya ke depan akan ada 300 perusahaan migas yang akan beralih ke skema baru itu. Apalagi, pemerintah mewajibkan skema tersebut.

(Baca: Revisi Gross Split Selesai, Kontraktor Wajib Pakai TKDN Minimal 30%)

Meski tak menyebut besaran dana pembuatan aplikasi ini, Presiden Direktur GazEgaz Hidayat Soekantabrata mengatakan investasi akan diutamakan untuk sistem teknlogi, dan sumber daya manusia. "Ini karena teknologi sangat cepat berkembang,” ujar dia.

Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...