Mendag Ultimatum Pengusaha Telur Turunkan Harga dalam Sepekan

Michael Reily
17 Juli 2018, 07:00
Telur sembako
Arief Kamaludin | Katadata
Pekerja sedang merapihkan telur di sebuah gudang.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memberikan waktu selama tujuh hari kepada pelaku usaha dalam rantai distribusi telur ayam untuk menstabilkan harga di pasar. Sebab, Mendag menduga kenaikan harga telur di pasar  terjadi karena ada peran spekulan yang ingin mengambil keuntungan dari tingginya permintaan pasca-Lebaran.

Enggar mengatakan Kementerian Perdagangan telah memeriksa rantai distribusi dalam penjualan daging ayam dan telur ayam. “Kami sepakat memberikan waktu satu minggu agar harga telur turun secara bertahap,” kata Enggar di Jakarta, Senin (16/7).

Jika dalam tempo yang ditentukan mereka tak mampu membuat harga telur berangsur turun, pihaknya berencana menggandeng integrator untuk menyiapkan telur  dan menggelontorkannya ke pasar dalam rangka intervensi pasar.

(Baca : Dolar Menguat, Kemendag Kaji Opsi Menaikan Harga Acuan Telur)

Namun, jika harga berangsur stabil, pihaknya hanya akan melakukan pengawasan dalam operasi pasar untuk komoditas telur.

Dia pun menuturkan akan menyertakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha nakal. Alasannya, dia curiga ada upaya mengambil keuntungan yang kelewat besar dalam salah satu mata rantai distribusi. Apalagi permintaan telur ayam pasca-Lebaran juga masih cukup besar. 

Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pendataan kepada para pelaku usaha. 

Di lain pihak,  Kementerian Pertanian  akan melakukan pemeriksaan terhadap produsen teluruntuk antisipasi jangka panjang. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,  Kementerian Pertanian, Fini Murfiani, mengungkapkan pendataan akan dilakukan untuk para peternak serta untuk mengantispasi lonjakan permintaan.

“Momen liburan seperti kemarin peternak justru terlambat untuk menambah kapasitasnya, padahal permintaan naik,” kata Fini.

Dia menjelaskan bahwa untuk sekali bertelur,  seekor ayam biasanya memrelukan waktu waktu sekitar 21 hari. Karena itu pihaknya secara rutin akan melakukan pendataan agar jika kelak terjadi penurunan produksi bisa segera dipastikan penyebabnya.

Kementerian Pertanian memperkiraan produksi telur ayam pada Juli-Desember 2018 sebesar 858 ribu ton. Sedangkan, kebutuhan nasional pada periode yang sama sebesar 857 ribu ton. Dengan begitu masih ada surplus sekitar seribu ton.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...