KPK Mulai Soroti Distribusi Minyak Bumi Melalui Kapal Pertamina

Anggita Rezki Amelia
20 Juli 2018, 20:12
Kapal Pengangkut Minyak Mahakam
Pertamina
ilustrasi.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tahun depan menyoroti distribusi minyak bumi melalui kapal yang digunakan PT Pertamina (Persero) ke kilang. Ini untuk mengetahui tingkat efisien dari Pertamina dalam menyalurkan minyak bumi.  

Group Head Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Dedi Hartono mengatakan jumlah kapal Pertamina yang mencapai 200 unit, dan ratusan yang disewa, menjadi alasan perlunya pengawasan dari penegak hukum. "Transportasi kapal ke kilang memang menjadi sangat rawan," kata dia di dalam diskusi, Jumat (20/7).

Menurut Dedi, sistem distribusi milik melalui kapal selama ini masih lemah dan belum transparan. Salah satu contoh kasus adalah Kapal MT Jelita Bangsa yang mengangkut minyak dari PT Chevron Dumai.

Pada 2014 lalu, kapal MT Jelita Bangsa mengangkut 59.507,66 MT minyak mentah dengan tujuan Pertamina Balongan. Namun di tengah jalan, kapal itu berbelok keluar dari alur pelayaran. Kemudian memindahkan muatan kapal ke kapal MT Ocean Maju di wilayah Perairan Tanjung Berakit, di dekat Singapura.

Sayangnya, itu belum menjadi ranah KPK. "Ini sempat mau dikaji 2014, tapi keburu ada keributan di KPK, yakni pimpinan KPK ditangkap, jadi belum sempat supervisi," kata Dedi.

Dedi mengatakan ada beberapa indikator yang akan dinilai KPK terhadap kapal-kapal Pertamina nanti. Di antaranya  persentase kehilangan minyak tiap-tiap kapal. Adapun standar internasional batas toleransi kehilangan minyak hanya 0,5%,  di atas itu dinilai tidak efisien.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...