Menteri Susi Dorong Daerah Terbitkan Larangan Buang Sampah Sembarangan

Michael Reily
23 Juli 2018, 15:19
sampah
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Wisatawan mancanegara membawa papan selancar di dekat tumpukan sampah yang terdampar di Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa (21/3).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat aturan khusus terkait larangan membuang sampah secara sembarangan. Misalnya, masyarakat tidak lagi membuang lagi limbah minyak, sampah kimia, cat, oli, dan plastik ke laut karena dapat merusak ekosistem.

Agar terlaksana tujuan tersebut, perlu sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan. “Persoalan pulau itu ada di kebersihan, sanitasi, dan pengelolaan sampah,” kata Susi melalui keterangan resminya, Senin (23/7). (Baca juga: Sedotan Plastik Mengancam Bumi).

Advertisement

Salah satu contoh kebijakan di daerah terkait hal ini adalah sasi atau penutupan sementara penangkapan kerang, lola, dan lobster di Banda Neira, Maluku. Pengaturan jeda waktu tangkapan bakal meningkatkan produktivitas sehingga hasil tangkapan nelayan lebih banyak.

Menurutnya, Kenya, Namibia, dan Ghana berhasil mengurangi penggunaan palstik. Solusinyaya dengan menghindari pemakaian kantong sekali pakai dengan memakai tas ramah lingkungan.

Susi menyatakan penanaman pohon bakau di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Minggu (22/7) sebagai kesadaran masyarakat untuk kelestarian lingkungan. Namun, dia ingin penanaman pohon bakau atau mangrove berdasarkan aspek teknis supaya hasilnya optimal. “Saya senang penanaman mangrove, namun harus dibikin kanal-kanal berbelok untuk masuk air dan jalan,” ujar Susi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement