Pemerintah Jual Surat Utang Retail secara Online dengan Bunga 8%

Image title
20 Agustus 2018, 16:08
Kementerian Keuangan
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka penawaran obligasi Saving Bond Retail (SBR) seri SBR004 kepada investor individu secara online. Masa penawaran akan berlangsung selama periode 20 Agustus-13 September 2018.

“Ini merupakan program pemerintah untuk beberapa hal yaitu dalam rangka pendalaman pasar keuangan, jadi kami ingin perluas basis domestik khususnya retail. Makanya kami memperbanyak penerbitan instrumen yang sifatnya retail,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan pembiayaan dan Risiko Lucky Alfirman di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (20/8).

Surat Berharga Negara ini merupakan obligasi negara tanpa warkat yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Obligasi ini tidak dapat dicairkan sampai jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption).

Tenor atau jangka waktu surat utang ini adalah dua tahun. Adapun penetapan hasil penjualan dilakukan pada 17 September 2018, setelmen pada 19 September 2018, dan jatuh tempo 20 september 2020. (Baca: Sri Mulyani: Tahun Depan Berat, Banyak Utang yang Jatuh Tempo)

Kementerian Keuangan menargetkan dapat meraup dana Rp 1 triliun. Namun, ada opsi upsize untuk menambah target penerbitannya menjadi Rp 3 triliun hingga Rp 5 triliun. Minimum pemesanan SBR ini sebesar Rp 1 juta dengan maksimum pemesanan Rp 3 miliar.

Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 8,05%. Jenis kuponnya mengambang dengan besaran minimal mengacu suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 Day Repo Rate saat diterbitkan.

Perhitungannya, suku bunga acuan BI yang berlaku pada saat penetapan kupon SBR004 ini sebesar 5,5%, ditambah spread tetap 255 bps atau sebesar 2,55%. Tingkat kupon bisa disesuaikan setiap tiga bulan. Adapun pajak (PPh Final) atas kupon obligasi sebesar 15%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...