Pemerintah Dorong Penguatan Ekspor Industri untuk Pulihkan Rupiah

Dimas Jarot Bayu
10 September 2018, 18:29
Manufaktur
Donang Wahyu|KATADATA

Pemerintah memastikan tak hanya berfokus pada kebijakan pengendalian impor melalui kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 komoditas impor untuk membantu memulihkan kondisi nilai rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan neraca transaksi berjalan. Ekspor dalam negeri pun juga akan didorong agar mata uang Garuda tersebut kembali menguat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Haris Munandar mengatakan, peningkatan ekspor cukup penting dalam mengerek penguatan rupiah. Saat ini, lanjutnya, pemerintah memprioritaskan peningkatan ekspor melalui lima sektor industri manufaktur yang masuk dalam program Making Indonesia 4.0.

Kelimanya, yakni otomotif, tekstil dan alas kaki, elektronik, kimia, serta industri makanan dan minuman. "Kami kan sudah ada lima sektor industri prioritas 4.0, ini akan kami dorong terus," kata Haris di kantornya, Jakarta, Senin (10/9).

(Baca : Jokowi Siapkan Langkah Jangka Pendek Hadapi Tekanan Rupiah)

Peningkatan ekspor juga akan didorong pada sektor industri berbasis sumber daya alam (SDA). Alasannya, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada industri berbasis SDA masih cukup tinggi.

Selain itu, Kemenperin juga berupaya mendorong pemberian insentif subsidi suku bunga kredit ekspor bagi industri. Nantinya, suku bunga kredit ekspor dari yang semula sebesar 6%  akan diturunkan menjadi 2%-3% melalui bank dalam negeri.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...