Indonesia dan Korea Selatan Kolaborasi Riset Tenaga Ahli
Kementerian Perindustrian dan Dewan Riset Nasional Korea Selatan (National Research Council for Economic, Humanities, and Social Sciences/NRC) Korea Selatan menandatangani kesepakatan kolaborasi penerapan revolusi industri 4.0. Kerja sama sinergi kedua negara dalam bidang riset sebagai salah hasil kesepakatan dari pertemuan bilateral pemimpin kedua negara.
“Kami akan membangun kerangka kerja sama yang sistematis dan saling menguntungkan untuk mendukung pengembangan implementasi industri 4.0,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartato dalam keterangan resmi, Rabu (12/9).
Kesepakatan kedua pihak ditegaskan dalam penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dAn Chairman NRC Kyoung Ryung Seong, disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in.
(Baca : Jokowi: Pemerintah Terlambat Respons Revolusi Industri 4.0)
Menurut Airlangga, MoU berlaku itu selama lima tahun. Dia juga menyebutkan ada empat tujuan utama dari kerja sama industri 4.0 antara Indonesia-Korea, seperti melaksanakan kegiatan penelitian bersama, pertukaran untuk pendidikan, pembentukan jejaring antara para ahli dan profesional di masing-masing negara, serta membuka peluang proyek kerja sama.
Keduanya juga akan melakukan kolaborasi riset seiring dengan diluncurkannya peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai agenda nasional dan strategi kesiapan memasuki era revolusi industri generasi keempat. Sebab, salah satu program prioritas pemerintah adalah membangun ekosistem inovasi.