Anggaran Menyusut, Kementan Prioritaskan Alokasi Dana Program Petani

Michael Reily
13 September 2018, 06:00
Petani Menanam Padi
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Dua orang buruh tani menanam padi di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (3/3). Bedasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai tukar petani nasional pada Februari 2017 mengalami penurunan dibanding Januari 2017, yaitu 100,91 menjadi 100,33. Penurunan nilai tukar petani tersebut disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani turun sebesar 0,24 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen.

Kementerian Pertanian ajukan pagu anggaran pada Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 21,68 triliun, lebih rendah dibandingkan anggaran tahun ini yang mencapai Rp 23,84 triliun. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan anggaran tersebut akan direalisasikan melalui sejumlah program pertanian mulai awal tahun depan.

“Saya akan meminta para direktur jenderal untuk menjalankan program sebelum April 2019,” katanya dalam rapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Rabu (12/9).

Advertisement

Kendati dari segi jumlah anggaran berkurang, Amran menjelaskan ada penambahan porsi belanja untuk  program petani dan peningkatan produksi pada tahun depan. Hal tersebut menurutnya sama dengan yang dilakukan pada tahun ini, dimana porsi anggaran petani komposisinya saat ini sebesar 85% terhadap total anggaran sepanjang tahun, naik dari tahun 2017 yang hanya sebesar 70%. 

(Baca : Kementan Klaim Dampak Kekeringan Masih Minim)

Adapun peningkatan alokasi anggaran petani akan dikompensasi dari belanja operasional kementerian dari yang semula  sebesar 18%  jumlahnya ditekan menjadi 3% pada tahun ini.

“Kami juga akan melakukan hal yang sama tahun depan, supaya para petani sejahtera,” ujar Amran.

Dari jumlah pagu anggaran yang diterima Kementerian Pertanian tahun depan, pihaknya menyebut sekitar Rp 1,43 triliun dilalokasikan untuk Sekretariat Jenderal ; Inspektorat Jenderal Rp 94,40 miliar; Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp 6,01 triliun; Direktorat Jenderal Tanaman Hortikultura Rp 1,03 triliun; Direktorat Jenderal Perkebunan Rp 1,11 triliun; serta Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,95 triliun.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement