Jokowi Lobi Presiden Vietnam untuk Permudah Ekspor Mobil Indonesia

Dimas Jarot Bayu
13 September 2018, 18:47
Presiden Jokowi berfoto bersama para pemimpin ASEAN
www.setkab.go.id
Presiden Jokowi berfoto bersama para pemimpin ASEAN lainnya pada WEF on ASEAN, di Hanoi, Vietnam, Rabu (12/9)

Pemerintah melobi Vietnam untuk meninjau kembali kebijakan inspeksi ganda alias double inspection terhadap produk otomotif. Harapannya, ekspor mobil Indonesia ke Vietnam dapat lebih mudah.

Permintaan itu diajukan Indonesia saat Presiden Joko Widodo bertemu Presiden Vietnam Trần Đại Quang, Selasa (11/9). Pertemuan keduanya diadakan di Istana Kepresidenan Vietnam, Hanoi. Bila negosiasi ini berhasil, kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, ekspor mobil ke Vietnam akan kembali normal.

(Baca: Ke Vietnam, Jokowi Akan Bicarakan Hambatan Ekspor Otomotif)

Beberapa bulan terakhir, ada dua aturan yang membebani eksportir otomotif, yakni Prime Minister Decree No. 116/2017/ND-CP dan Circular No 03/2018. Imbasnya, kendaraan dari negara lain harus mendapatkan persetujuan vehicle type approval (VTA) oleh instansi berwenang Vietnam. Semenjak kebijakan tersebut diberlakukan, ekspor mobil Indonesia ke negara itu pada Januari-Juli 2018 hanya 1.528 unit. 

Padahal, jumlah pengapalan mobil Indonesia ke Vietnam sebelumnya lumayan besar, yakni sekitar 30-40 ribu unit per tahun. Jumlah tersebut mencapai 17,7 % dari total ekspor kendaraan nasional yang rata-rata 225 ribu unit per tahun. “Oleh karena itu perlu ditinjau kembali kebijakan tentang double inspection,” kata Airlangga melalui keterangan resminya yang diterima Katadata.co.id, Kamis (13/9).

Selain otomotif, Indonesia juga meminta Vietnam untuk meringankan pajak ekspor semen. Dari pertemuan tersebut, Airlangga mengklaim pemerintah Vietnam menjanjikan akan menyelesaikan persoalannya dengan memperhatikan peraturan dan hukum yang mereka miliki.

(Baca pula: Dorong Pemulihan Pasar Vietnam, Pemerintah Ubah Sertifikat Kendaraan)

Sementara itu, pihak Vietnam meminta Indonesia memberi keleluasaan terhadap penerapan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk produk ponsel. Vietnam juga menanyakan mengenai bea masuk yang dikenakan Indonesia untuk produk baja impor dari Vietnam.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...