Belasan Menteri Menjadi Pelaksana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin

Dimas Jarot Bayu
30 September 2018, 11:00
Jokowi kabinet
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sebanyak 15 menteri di Kabinet Kerja masuk dalam Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Berdasarkan dokumen yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mereka menjadi pelaksana kampanye tingkat nasional.

Kelima belas nama menteri tersebut di antaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly; Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

(Baca juga: Seskab Pastikan Menteri di Tim Kampanye Jokowi Tak Ganggu Pemerintahan).

Lalu ada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo; Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri; serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Kemudian, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Ada pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan  Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Tak hanya menteri, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf juga menjadi pelaksana kampanye tingkat nasional.

Atas sederet menteri yang menjadi pelaksana kampanye, Sekretaris Tim Kampanye Hasto Kristiyanto memastikan hal tersebut tak akan mengganggu kinerja pemerintah. Selain itu, mereka tak akan menggunakan fasilitas negara selama berkampanye.

“Kami sudah banyak pengalaman terkait hal tersebut. Pejabat negara, berdasarkan undang-undang, tidak boleh gunakan fasilitas negara,” kata Hasto di Posko Cemara, Jakarta, Jumat (28/9). (Baca juga: Tim Jokowi-Ma'ruf Kerahkan Puluhan Ribu Akun Media Sosial)

Wakil Ketua Tim Kampanye, Johnny G Plate menyatakan Jokowi tetap mengutamakan para menteri yang menjadi pelaksana kampanye untuk mengerjakan tugasnya sebagai penyelenggara negara. Karenanya, mereka hanya akan berkampanye di luar waktu kerja.

Klaupun di waktu kerja, para menteri harus cuti, dan itu pun hanya diizinkan satu hari dalam sepekan. “Mereka diberikan kesempatan dan kelonggaran untuk menggunakannya dengan baik,” kata Johnny.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...