Hapus Bea Masuk, Jepang Syaratkan RI Masuk Kemitraan Trans-Pasifik

Michael Reily
29 Januari 2019, 15:23
Tuna
Donang Wahyu|KATADATA
Nelayan melakukan bongkar muat ikan tuna dan cakalang di pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

Jepang mensyaratkan Indonesia masuk Kemitraan Trans-Pasifik (Trans-Pacific Partnership/TPP) agar bisa mendapat fasilitas bea masuk produk perikanan. Saat ini,  produk perikanan Indonesia masih dikenai bea masuk sebesar 7%, sehingga menyebabkan Indonesia kalah saing dibandingkan Thailand dan Vietnam yang mendapat fasilitas tarif masuk hingga 0%.

Presiden Direktur Japan External Trade Organization (JETRO) Keishi Suzuki menyatakan keanggotaan Indonesia pada TPP bisa memberikan iklim  usaha dan investasi yang lebih baik. "Sekarang iklim usaha belum sepenuhnya menggembirakan, tetapi kami yakin akan berubah," kata Suzuki di Jakarta, Selasa (29/1).

Advertisement

Dia menjelaskan kedua pihak memiliki kesamaan dalam sektor maritim. Sehingga, Jepang sangat melihat iklim bisnis dengan teliti untuk investasi yang mereka tanam. Forum bisnis antara kedua pihak juga terus didorong agar bisa dipersiapkan lebih matang.

(Baca: Pelaku Industri Dorong Duta Besar RI Gencarkan Diplomasi Ekonomi )

Menurut Suzuki, bea masuk merupakan fasilitas yang patut dipertimbangkan sebelum berinvestasi. Sebab, Indonesia memiliki hasil produksi, tempat pengolahan hasil laut, serta sistem pemasaran. Oleh karenanya, keanggotaan TPP seharusnya bisa dipertimbangkan karena dapat menghapus bea masuk.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta supaya bea masuk yang dikenakan kepada Indonesia sebesar 7% bisa ditunkan, terutama produk seperti ikan tuna dan ikan cakalang. Sehingga, nilai ekspor serta investasi antara Indonesia dan Jepang bisa meningkat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo juga menyatakan sikap Indonesia terhadap ajakan Jepang merupakan kebijakan perdagangan internasional. Sementara KKP adalah kementerian teknis yang hanya menetapkan aturan dalam sektor kelautan dan perikanan.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement