Menteri Susi: 60% Pengusaha Perikanan Tangkap Belum Lapor Secara Benar

Michael Reily
31 Januari 2019, 09:16
Tuna Sirip Kuning
Antara
Nelayan memindahkan tuna sirip kuning di Pelabuhan Krueng Aceh, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperkirakan sebanyak 60% pengusaha belum memberikan laporan penangkapan ikan secara jujur. Dia menduga ada upaya menyusutkan laporan hasil tangkapan sehingga pembayaran pajak yang disetorkan pengusaha menjadi lebih kecil.

Susi menyatakan ketidakjujuran pengusaha dalam memberi laporan hasil tangkapan menyebabkan perizinan tangkap menjadi semakin lama. "Saya ambil langkah seperti menyandera izin pengusaha," kata dia di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1).

Advertisement

(Baca: KKP: 1.636 Kapal Langgar Wilayah Tangkap Ikan)

Padahal pelaporan hasil tangkapan yang sesuai fakta menjadi acuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menentukan kebijakan penangkapan ikan di laut Indonesia. 

Dia juga menyebutkan dari 1.163 perbaikan laporan meningkatkan capaian tangkapan sekitar 600 ribu ton. Adapun hasil tangkapan ikan tahun lalu mencapai sekitar 7,24 juta ton. Alhasil, akibat jumlah laporan yang tak benar bisa menurunkan 10% dari total hasil perikanan tangkap.

Karenanya agar perizinan bisa diproses dengan cepat, pengusaha perlu memberi pelaporan data yang sesuai fakta. "Saya keras kepala, kalau mereka tidak mau ubah, saya tidak keluarkan (izinnya)," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement