Perang Narkoba di Pesisir Indonesia

Redaksi
Oleh Redaksi
3 Februari 2019, 12:00
Ilustrasi Narkoba
Katadata
Ilustrasi Narkoba

Hakim Sutarno mengetuk palu tiga kali medio Januari 2019, sementara tiga terdakwa kurir narkoba menekuk kepalanya. Ada tatapan mata kosong seolah tak percaya bahwa mereka divonis mati melalui ketukan sebuah palu kayu di meja hijau.

Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau itu menandai awal 2019 dengan vonis terberat dari seluruh bentuk hukuman di Indonesia, sebuah perang melawan kronisnya narkoba. “Menjatuhkan kepada terdakwa dengan hukuman mati,” begitu Hakim Sutarno membacakan amar putusan dengan tebal puluhan halaman.

Didampingi dua hakim anggota, Wimmid D Simarmata dan Aulia Fhatma Widhola, majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka adalah Juliar (22), Dedi Purwanto (31) dan Andi Syahputra (26).

Ketiganya terlibat peredaran 55 kilogram sabu-sabu dan 46.000 butir ekstasi. Seluruh barang haram selundupan asal negeri jiran Malaysia itu masuk melalui Pulau Bengkalis. Ini sebuah pulau di pesisir Provinsi Riau dan berbatasan langsung dengan Selat Malaka, jalur pelayaran tersibuk di dunia.

Di meja hijau tersebut, hakim mengabulkan seluruh tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis, yang sebelumnya memohon agar ketiganya dihukum mati. Namun, ada sejumlah catatan menarik selama jalannya sidang tersebut.

Pertama, ketiganya merupakan kurir, dan selanjutnya kurir hanya bagian kecil dari jaringan terselubung narkoba. Setidaknya pada level sedikit di atas mereka masih ada pengedar, bandar, hingga penyelundup.

Sayangnya, selama sidang tidak semuanya terungkap jelas. Siapa dalang, aktor utama atau bos besar mereka. Farizal SH dan Helmi Syahrizal SH, yang mendampingi ketiga terpidana itu juga memberi catatan. Misalnya, majelis hakim alpa menghadirkan beberapa saksi kunci. “Kami akan ajukan banding. Sekaligus, kami akan tembuskan ke Komisi Yudisial (KY),” kata Farizal SH didampingi Helmi.

Penegak hukum dalam setahun terakhir berlomba-lomba unjuk gigi melawan narkoba. Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau pada akhir tahun lalu sama-sama mempublikasikan hasil pengungkapan.

Polda Riau contohnya. Seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan seluruh jajaran di Bumi Lancang Kuning menangkap 2.600 lebih tersangka narkoba sepanjang 2018. Angka itu melonjak dibandingkan tahun sebelumnya 1.900 tersangka.

Tidak hanya tersangka, jumlah barang bukti yang disita juga meningkat drastis. Padahal, berdasarkan catatan Antara, pelaku narkoba yang diputus mati berulang kali terjadi.

Di Pengadilan Negeri Bengkalis, misalnya, dalam kurun satu tahun terakhir tiga kali menjatuhkan hukuman vonis mati. Pada September 2018, Pengadilan Negeri Bengkalis yang berada di pesisir Riau dan menjadi sasaran empuk penyelundupan narkoba itu memvonis mati atas dua kurir 10 kilogram sabu-sabu.

Sutarno yang kala itu juga menjadi pimpinan majelis menjatuhkan vonis mati kepada M Hanafi (38) dan Riko Fernando (38). Keduanya divonis bersalah melanggar undang-undang narkotika dalam kasus peredaran 10 kilogram sabu-sabu.

Pada awal 2018, vonis mati juga diterima Eri Jack alias Eri Jack. Terpidana yang dikenal sebagai nelayan kaya mendadak dengan aset miliaran rupiah itu terbukti bersalah mengedarkan narkoba dengan barang bukti 40 kilogram sabu-sabu.

Namun, contoh hukuman mati itu tak kunjung meredupkan bisnis serbuk haram di Riau. Setiap hari, masih ada saja kurir yang terjerumus bisnis haram itu.

Ada pekerjaan rumah besar yang masih perlu dibenahi para penegak hukum. Salah satu yang utama, otak besar bandar narkoba. Memang bukan pekerjaan mudah. Karena Polisi dan BNN kompak menyatakan jaringan mereka terputus.

Akan tetapi, seharusnya dengan pemetaan dan kerja sama baik, sedikit banyak akan terungkap. Karena mayoritas para kurir, pengedar, dan bandar yang diungkap petugas selalu menggunakan cara dan jalur penyelundupan yang sama: wilayah pesisir Riau.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...