KPK Laporkan Penganiayaan terhadap Dua Penyidik ke Polda Metro Jaya

Hari Widowati
4 Februari 2019, 11:51
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada pers.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua penyidiknya kepada Polda Metro Jaya. Kedua penyidik tersebut dianiaya oleh pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) Papua ketika sedang menjalankan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, laporan KPK ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya dilakukan pada Minggu (3/2) sore. Kasus ini akan ditangani oleh Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatanras Krimum) Polda Metro Jaya.

"Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," ujar Febri seperti dikutip Antara, Minggu (3/2).

Kedua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya sehingga mengalami luka sobek pada wajah dan retak pada hidung. "Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan," kata Febri.

Saat ini, kedua penyidik KPK tersebut dirawat dan akan segera dioperasi atas luka-lukanya. Tim KPK yang melapor ke Polda Metro Jaya juga menyampaikan beberapa informasi visual lainnya untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut.

"Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan, mereka menjalankan tugas resmi," ujar Febri.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...