Kemendag Terbitkan Izin Impor 1,4 Juta Ton Gula Mentah untuk Industri

Michael Reily
8 Februari 2019, 14:23
kemasan gula rafinasi
ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
Satuan Tugas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan menunjukkan kemasan gula rafinasi ilegal milik UD Benteng Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/5).

Kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor 1,4 juta ton gula mentah untuk industri rafinasi periode semester I 2019. Volume izin impor itu mencakup separuh dari total kuota impor gula mentah yang dialokasikan tahun ini sebesar 2,8 juta ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebut ada 11 perusahaan mendapatkan izin impor. “Sudah kami terbitkan,” kata Oke lewat pesan singkat kepada Katadata.co.id, Jumat (8/2).

Advertisement

Berdasarkan laman inatrade Kementerian Perdagangan, izin impor keluar per tanggal 4 Februari 2019. 

(Baca: Kemendag Rilis Regulasi Pengetatan Tata Niaga Gula Rafinasi)

Namun, dalam laman inatrade, tercatat baru terrdapat sembilan perusahaan yang memberi laporan impor yaitu Medan Sugar Industry, Angels Products, Sentra Usahatama Jaya, Andalan Furnindo, Sugar Labinta, Jawamanis Rafinasi, Makassar Tene, Duta Sugar International, serta Dharmapala Usaha Sukses.

Artinya,  ada dua perusahaan lain  yang belum memberikan laporan: Permata Dunia Sukses Utama dan Berkah Manis Makmur. Kementerian Perdagangan pun akan melakukan evaluasi realisasi impor untuk bahan pertimbangan pemberian izin impor semester kedua.

Menanggapi penerbitan izin impor tersebut, Ketua Umum  Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Rachmat Hariotomo mengaku khawatir izin impor yang keluar pada Februari mengganggu proses produksi triwulan pertama. Padahal asumsi keterlambatan tersebut sudah masuk dalam perhitungan pengusaha.“Mudah-mudahan keterlambatan ini tidak mengganggu,” ujar Rachmat. 

(Baca: Faisal Basri Soroti Besarnya Data Impor Gula Jelang Pemilu)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement