Kontroversi RUU Permusikan, Para Musisi Diminta Tak Saling Menjatuhkan

Image title
12 Februari 2019, 13:48
Rancangan Undang-Undang Permusikan
Katadata / dok. Koalisi Nasional Penolak RUU Musik
Ratusan musisi membentuk koalisi nasional untuk menolak RUU Permusikan.

Kontroversi Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan belum juga berujung. Sejumlah kalangan masih mempersoalkan rencana aturan yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat tersebut. Para musisi diminta tak saling menjatuhkan.

Marcell Siahaan, misalnya, termasuk musisi yang menolak rancangan beleid tersebut. Menurut dia, bukan hanya pasal-pasal di dalam rancangan itu saja yang menimbulkan pro-kontra, tujuan undang-undangnya dinilai tidak jelas.

(Baca: Bekraf Akan Tolak Pasal Janggal di RUU Permusikan)

 Pasal 5, misalnya, menurut Marcell terkesan mengekang kebebasan para pelaku musik dalam berkarya. “Kalau RUU ini untuk mengatur tata kelola musik, fokus di situ saja, jangan membatasi kreasi bermusik,” kata Marcell kepada Katadata.co.id di Jakarta.

Karena itu, semestinya DPR melakukan observasi dan diskusi lebih banyak lagi dengan para penggiat musik dalam merumuskan RUU Permusikan. Meski demikian, Marcell mengimbau agar di tengah polemik ini para musisi baik yang pro maupun kontra tidak saling menjatuhkan.

Sebab, jika kontroversi ini berujung tidak baik akan berdampak pada perkembangan industri musik di generasi berikutnya. “Industri musik ini bukan berlangsung untuk hari ini saja, tapi untuk anak cucu kita nanti,” ujarnya.

(Baca: Ratusan Musisi Kritik 19 Pasal dalam Rancangan UU Musik)

Sebelumnya, Ketua Konferensi Musik Indonesia (KAMI) Glenn Fredly menyatakan pembahasan aturan ini sudah mencuat sejak 2015. Waktu itu digelar rapat dengar pendapat DPR dengan para pelaku industri musik. Dua tahun mulai muncul pembahasan RUU Permusikan.

Ketika itu, beberapa anggota Dewan mulai menggelar serangkaian rapat dengan pegiat musik seperti penyanyi dan pelaku industri. Hasilnya, naskah akademik RUU Permusikan masuk meja Komisi X.

Dalam keriuhan seperti ini, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membenarkan bahwa RUU Permusikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Proglesnas) 2019. Tapi hingga kini belum dipastikan langkah selanjutnya. “Untuk dibahas lebih lanjut tahun ini mustahil karena ini tahun politik. RUU yang antri dalam pembahasan kami juga banyak sekali,” kata Fahri kepada Katadata.co.id, Jumat (8/2).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...