Fintech BUMN LinkAja Ajukan Dua Permohonan Izin ke Bank Indonesia

Image title
13 Februari 2019, 21:19
Telaah - Fintech Pembayaran
? ??/123rf

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, setidaknya ada dua permohonan izin yang diajukan untuk platform pembayaran digital milik BUMN bertajuk LinkAja. Dia membenarkan, izin diajukan sejak Oktober tahun lalu.

"(Pengajuan izin) sistem pembayaran uang elektronik, terus agen LKD (layanan keuangan digital)," kata Onny ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/2).

Advertisement

Dia mengatakan, pihaknya tengah meneliti lebih lanjut izin yang diajukan tersebut terkait pemenuhan persyaratan. Dia mengatakan, ada tiga tahap dalam memproses perizinan, yaitu pemeriksaan kelengkapan dokumen, penelitian dokumen, dan penelitian on site.

"On site itu berarti tes infrastrukturnya sudah siap belum untuk melayani, aman tidak. Kalau itu sudah, biasanya jalan," kata Onny. Meski begitu, dia tidak bisa memperkirakan kapan BI mengeluarkan izin LinkAja. Walau pemohon izin merupakan gabungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Onny memastikan BI tidak akan memberikan keistimewaan. Jika permohonan izin yang diajukan tidak memenuhi syarat, maka BI tidak akan mengeluarkan izin tersebut.

(Baca: OVO, Go-Pay, dan DANA Tak Gentar Hadapi Fintech BUMN LinkAja)

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan, teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) LinkAja akan dikelola di bawah PT Fintek Karya Nusantara (Finraya). Perusahaan ini merupakan cucu usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) dan telah mengelola produk dompet digital milik Telkomsel yaitu T-Cash.

Ada pun, kepemilikan platform LinkAja akan dipegang oleh beberapa perusahaan pelat merah. Mayoritas kepemilikan akan dipegang oleh Telkomsel dengan porsi 25%. Lalu, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) masing-masing memegang 20% kepemilikan. Selain itu, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Pertamina masing-masing memegang 7%, dan Jiwasraya menguasai 1%.

Nantinya platform LinkAja akan menggabungkan fitur pembayaran berbasis kode quick response (QR) milik bank BUMN. Sejauh ini, baru BRI dan BNI yang sudah memiliki sistem pembayaran tersebut dengan produk mereka yaitu My QR dan Yap!.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement