Persetujuan Proposal Proyek IDD Sudah Sampai Tahap Evaluasi Akhir

Image title
13 Februari 2019, 20:22
Blok Migas Pertamina Hulu Energi
Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi proyek migas.

Proses persetujuan revisi proposal rencana pengembangan (PoD) proyek ultra laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) saat ini masih dalam tahap evaluasi akhir. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan prosesnya akan diselesaikan sesegera mungkin.

"Kami selalu mengadakan rapat, untuk menghitung dan memeriksa sejauh mana proyek IDD ini berjalan," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/2).

(Baca: Chevron Ajukan Proposal Revisi IDD Tanpa Makassar Strait)

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. Dia menyatakan persetujuan PoD proyek IDD saat ini sudah dalam tahap evaluasi akhir. Pembicaraan mengenai biaya pembangunan proyek ini sudah mendekati nilai diharapkan pemerintah.

Hanya saja, dia belum bisa mengungkapkan angkanya. “Nanti kisarannya tunggu keputusan Pak Menteri ESDM (Ignasius Jonan) dengan Chevron, sedang didiskusikan,” ujar Arcandra saat ditemui di Jakarta (13/2).

Arcandra juga menambahkan bahwa penyelesaian PoD proyek IDD ini dapat diselesaikan dengan cepat. Saat ini semua pihak yang terlibat sudah cukup intensif melakukan pertemuan. Namun, lagi-lagi Arcandra tidak mau memberikan target kapan proses ini akan selesai. 

(Baca: Chevron Lepas Blok Makassar Strait, Proyek IDD Terancam Mundur)

Sebagai informasi, Chevron yang memegang proyek IDD sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan pengembangan proyek pada 2008. Dalam proposal pengembangan atau Plan of Development (PoD) nilai investasinya sekitar US$ 6,9 hingga 7 miliar. Namun, proposal itu direvisi karena harga minyak naik. Perusahaan asal Amerika Serikat itu kemudian mengajukan angka US$ 12 miliar pada 2013. Sayangnya proposal itu belum disetujui pemerintah.

Akhir 2015, Chevron kembali mengajukan revisi dengan nilai investasi US$ 9 miliar. Dalam menentukan investasi kali itu dengan asumsi ada insentif investment credit di atas 100 %. Proposal itu pun kembali ditolak Kementerian ESDM. Sekitar Juni 2018, Chevron mengajukan proposal lagi. Namun, angka itu berubah dari yang dijanjikan sekitar US$ 6 miliar.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...