Nilai Tukar Petani Periode 2015-2019 Lebih Tinggi dibanding Sebelumnya
Besaran Nilai Tukar Petani NTP periode 2015-2019 selalu lebih tinggi dibandingkan dengan periode 2010-2014. Analisis perkembangan ini dilihat berdasarkan perhitungan NTP dengan menggunakan tahun dasar yang sama yaitu, 2007 (2007=100). Sebab, menyajikan dan membandingkan data NTP jika menggunakan tahun dasar yang berbeda, tidak akan mencerminkan perkembangan NTP yang sesungguhnya.
Pada tahun ke-1 nilai NTP Periode 2015-2019 lebih tinggi 5,1 persen dari periode 2010-2014, yaitu 106,92 berbanding 101,78. Pada tahun ke-2 lebih tinggi sekitar 2,3 persen, sedangkan pada tahun ke-3 dan ke-4, lebih tinggi masing-masing sebesar 1,3 persen dan 2,8 persen. Demikian juga pada tahun-5 dengan menggunakan data Januari 2019, nilai NTP periode 2015-2019 juga lebih tinggi 1,3 persen dibanding periode 2010-2014.
Semakin tinggi NTP, makin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Peningkatan daya beli petani ini tidak terlepas dari upaya pemerintah meningkatkan produksi dan mengendalikan harga di tingkat petani maupun konsumen. Pemerintah telah berupaya mengurangi disparitas antara harga di tingkat petani dan konsumen. Dalam konteks tersebut, petani untung karena produk yang mereka hasilkan dapat dibeli dengan harga tinggi, sekaligus bisa membeli kebutuhan-kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kementerian Pertanian secara kontinyu memberikan insentif bagi petani, di antaranya melalui pemberian bantuan sarana produksi (saprodi) dan alat mesin pertanian. Sejumlah program terobosan yang dijalankan Kementan selama empat tahun dan berlanjut ke lima tahun, dirasakan sangat efektif dalam meningkatkan produksi pertanian yang hampir merata pada semua komoditas.
Strategi Peningkatan Nilai Tukar Pertanian