Pemerintah Resmi Teken Perpanjangan Kontrak Blok Rimau untuk Medco

Image title
14 Februari 2019, 20:58
Medco Energi
Arief Kamaludin|KATADATA
Medco Energi

Pemerintah resmi memberikan perpanjangan kontrak bagi hasil Blok Migas yang dikelola oleh PT Medco E&P Indonesia. Berbeda dengan kontrak sebelumnya yang masih menggunakan skema cost recovery, kontrak perpanjangan kali ini menggunakan skema gross split.

Kontrak bagi hasil WK Rimau ini akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak tanggal 23 April 2023. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) dalam lima tahun pertama sebesar US$ 41,33 juta dan Bonus Tanda tangan sebesar US$ 4 juta.

“Selamat Medco, semoga Rimau bisa tingkatkan sesuai Komitmen Kerja Pasti (KKP). Medco juga diharapkan bisa jalankan semua kesepakatan, sehingga blok ini bisa sesuai harapan kami," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, saat menyaksikan penandatanganan kontrak baru Blok Rimau di  Jakarta, Kamis (14/2).

(Baca: Arcandra Sebut Tiga Alasan Putuskan Blok Rimau Kembali ke Medco)

Pemerintah menilai Medco memiliki kemampuan untuk mengelola lanjut WK Rimau yang saat ini menghasilkan produksi minyak sekitar 8.200 barel per hari. Sinergi yang telah terjalin antara PT Medco E&P Rimau dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi yang merupakan BUMD Sumatera Selatan dalam mengelola WK Rimau selama ini memberikan dampak positif, tidak hanya bagi Kontraktor dan Negara namun juga bagi masyarakat di Daerah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...