Jokowi: Sertifikasi Tanah Bukan Permudah Perusahaan Kuasai Lahan

Hari Widowati
18 Februari 2019, 15:39
Jokowi
ANTARAFOTO | Zabur Karuru
Presiden Joko Widodo menegaskan, pembagian sertifikat tanah bukan bertujuan untuk mempermudah perusahaan properti mengambilalih lahan masyarakat untuk dijadikan perumahan.

Pemerintah memastikan program sertifikasi tanah rakyat bukan untuk mempermudah perusahaan properti menguasai lahan dari rakyat untuk dialihfungsikan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada masyarakat agar tidak menjual sertifikat tanahnya untuk perusahaan besar.

"Jangan sampai sertifikat ini jadi justru dijual kepada yang gede-gede," kata Jokowi dalam Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Lapangan Maulana Yudha Tigaraksa, Tangerang, Senin (18/2).

Advertisement

Pernyataan Presiden tersebut menjawab pertanyaan dari seorang warga Tangerang, Isra, yang khawatir program sertifikat tanah malah disalahartikan. Ujung-ujungnya, lahan yang seharusnya digarap untuk sawah malah berubah menjadi properti.

"Benar, ini diingatkan karena di sini (Tangerang) harga tanah tinggi. Banyak properti yang ingin tanah itu. Oleh sebab itu, saya titip jangan sampai ini dikuasai properti," ujarnya seperti dikutip Antara.

Jokowi menyerahkan 5.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Tangerang dan sekitarnya. Dalam kunjungan kerja tersebut, ia didampingi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar.

Program sertifikasi tanah merupakan salah satu program yang gencar dilakukan oleh pemerintahan Jokowi. Ia menyebut, banyak kasus menyeramkan yang timbul akibat konflik tanah sehingga pemerintah lewat program ini ingin masyarakat bisa tenang dan terbebas dari sengketa tanah.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement