KPU Heran Sandiaga Usulkan Pertanyaan Panelis Ditiadakan

Dimas Jarot Bayu
19 Februari 2019, 15:39
Jokowi dan Prabowo di KPU
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ketua KPU Arief Budiman menilai, usulan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno agar pertanyaan dari panelis ditiadakan tidak bisa dilakukan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) heran dengan usulan yang disampaikan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno agar tak ada lagi pertanyaan yang dibuat panelis dalam debat Pilpres 2019. Padahal, panelis bertugas untuk merumuskan pertanyaan sesuai dengan kompetensi di bidang yang terkait dengan tema debat.

"Kalau tanpa panelis, siapa yang merumuskan pertanyaannya?" kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Selasa (19/2).

Menurut Arief, para panelis dihadirkan untuk merancang pertanyaan debat karena mereka dianggap kompeten di bidangnya masing-masing. KPU tidak sembarangan memilih panelis untuk merancang pertanyaan debat.

Pertanyaan debat tak mungkin dirancang oleh moderator debat. Sebab, mereka tidak memiliki keahlian di berbagai tema debat yang ada.

Menurut Arief, keahlian para moderator adalah mengatur jalannya diskusi dan menyampaikan pertanyaan agar mudah dipahami. "Moderator itu kan tidak ahli di bidang-bidang tema debat," kata Arief.

Lebih lanjut, kehadiran panelis dalam debat telah diatur dalam Peraturan KPU. Terkait dengan usulan Sandiaga, Arief menyebut kesempatan para kandidat untuk menyampaikan pertanyaan telah diberikan melalui segmen kelima debat. "Nanti kalau saya kasih segmen satu sampai terakhir saling tanya, kamu pasti protes lagi, kok saling tanya terus," kata Arief.

(Baca: Sentimen Debat Capres di Twitter: Negatif untuk Jokowi dan Prabowo)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...