Bawaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu di Munajat 212

Ameidyo Daud Nasution
22 Februari 2019, 19:59
Bawaslu
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menerima laporan aduan adanya pelanggaran Pemilu dalam acara Munajat 212.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku belum menerima laporan mengenai pelanggaran Pemilu pada acara Munajat 212 yang diselenggarakan Kamis (21/2) malam. Bawaslu pusat belum bisa memberikan pendapatnya karena kegiatan tersebut berada di bawah pengawasan Bawaslu DKI Jakarta.

"Kami belum terima laporan, jadi tidak bisa memberi pendapat apapun," kata Kepala Bagian Temuan dan Laporan Bawaslu Yusti Erlina, dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Jumat (22/2).

Acara yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan dan dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Fadli sempat melontarkan gestur dua jari di acara tersebut. Adapun Zulkifli dalam pidatonya sempat menyebutkan bahwa soal persatuan nomor satu tetapi soal presiden nomor dua.

Yusti mengatakan, jika acara Munajat 212 merupakan kampanye yang berlokasi di Jakarta, pengawasannya bisa dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta. Namun, dia mengaku hari ini belum memiliki kabar terkait laporan acara Munajat 212. "Mungkin karena kami belum ter-update jadi belum bisa beri informasi," kata dia.

(Baca: Ma'ruf Amin Sesalkan Munajat 212 Diwarnai Intimidasi Jurnalis )

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...