Menperin: Industri Farmasi Nasional Tumbuh 4,46% Tahun Lalu
Kementerian Perindustrian mencatat industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional tumbuh sebesar 4,46 persen tahun lalu. Kontribusi industri mencapai 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan kinerja industri farmasi cukup baik dalam beberapa tahun belakangan. "Angka (pertumbuhan) ini terus meningkat selama lima tahun terakhir," kata Airlangga, di Cimanggis, Rabu (27/3).
Saat ini neraca ekspor-impor industri farmasi masih menunjukkan defisit. Walaupun nilai ekspor komoditas ini mengalami peningkatan dari US$ 1,01 miliar pada 2017, menjadi US$ 1,13 miliar pada tahun lalu.
Dalam rangka pengembangan industri, pemerintah mempunyai kebijakan pembangunan industri nasional. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.
(Baca: Kebutuhan Gula Naik 6% Terkerek Geliat Industri Makanan dan Farmasi)