KATADATA
1.230 Kg Daging Dimusnahkan
Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Prempov DKI Jakarta, memusnahkan bahan pangan yg tidak layak kosumsi hasil penertiban DKPPKP yang dilakukan menjelang dan saat Ramadan 2015. Pemusnahan dilakukan di Balai Benih Ikan (BBI) Kalideres, Jakarta Barat, Senin (13/7).
Jumlah produk hewan yang tidak layak konsumsi hasil penertiban yang akan dimusnahkan sekitar 1.230 kg. Terdiri dari daging sapi tidak Iayak konsumsi 960 kg, daging ayam tidak layak konsumsi 70 Kg, Ayam Bangkai, 200 Kg. Daging tidak layak konsumsi hasil pengawasan tersebut dimusnahkan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit kepada manusia.
KATADATA
KATADATA
KATADATA
KATADATA
KATADATA
Editor: Arsip