Upaya Pemerintah Untuk Reformasi Migas

Image title
Oleh
27 Maret 2015, 18:34

KATADATA ? Industri minyak dan gas (migas) menjadi pilar ketahanan energi dalam negeri. Kesadaran pemerintah mengenai pentingnya sektor migas tercermin dalam berbagai kebijakan berikut ini. Ke depan, pemerintah diharapkan bisa merealisasi lebih banyak kebijakan agar benang kusut industri ini segera terurai.

Di sektor hilir, peghapusan subsidi menjadi pilihan. Pada Januari 2015, harga premium turun menjadi Rp 6.600 per liter. Penurunan harga ini sekaligus mengakhiri rezim subsidi BBM yang telah berlangsung lama. Menko Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan ada banyak negara yang tidak lagi menerapkan subisidi BBM, antara lain Malaysia. Padahal negara tersebut memiliki cadangan minyak lebih besar daripada Indonesia.

Di sektor hulu, ada sejumlah kebijakan yang ditempuh. Salah satunya adalah kemudahan izin. Saat ini, perizinan terdiri dari 341 izin yang terdiri dari 600.000 lembar dan harus diurus ke 17 instasi berbeda di pusat hingga daerah. Bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementrian Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) menargetkan perizinan satu pintu bisa diterapkan di pertengahan tahun 2015. Rencananya, pelbagai izin dari sektor hulu dan hilir akan disederhanakan menjadi hanya sepuluh izin. Sebab, rumitnya perizinan sering dikeluhkan pelaku usaha migas.

Kebijakan lainya, pemerintah memberikan insentif kepada kontraktor migas yang menerapkan metode Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam proses produksi minyak. Pemberian insentif bertujuan mempercepat kegiatan uji coba, yang prosesnya bisa mencapai sepuluh tahun sebelum diterapkan pada suatu lapangan. Beberapa lapangan yang telah menerapkan metode EOR antara lain Duri, Kaji, Minas, Kulin, dan Keris.

Menurut Pelaksana Tugas Dirjen Migas I.G.N Wiratmaja, penerapan metode ini berdampak terhadap meningkatnya produksi minyak hingga tiga kali lipat. Upaya ini diharap bisa mendongkrak lifting minyak yang dalam sepuluh tahun terakhir tidak pernah mencapai target.

Reporter: Leafy Anjangi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami