Sejumlah Kontroversi Audit BPK
Setelah melakukan penyelidikan selama enam bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan bahwa tidak ada unsur melawan hukum dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Hasil penyelidikan KPK tersebut bertentangan dengan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan lahan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menimbulkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
(Baca: BPK Akui Tak Ada Kerugian Negara dalam Penjualan Minyak Blok Cepu)
Selain kasus Sumber Waras, ada beberapa kontroversi terkait laporan dan audit BPK. Laporan keuangan Pemprov Sumatera Utarasalah satunya. Pada 2014, BPK memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Sumatera Utara. Padahal, persetujuan laporan diwarnai kasus suap dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK.
(Baca: Rawan Politisasi Pemilihan Pimpinan BPK Seharusnya Seperti KPK)
Sejak 2005, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat beberapa hasil audit BPK kesimpulannya lemah dan tidak akurat. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas dilansir Bareksa.com, mengatakan bahwa audit BPK tidak selalu akurat. Terkait dengan kontroversi hasil audit BPK tentang Sumber Waras, Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, bahkan menggalang dukungan untuk mengganti pimpinan BPK.
(Ekonografik: Jejak Ketua BPK di Panama Papers)
Menurut Moermahadi, anggota V BPK kepada Tempo.co, lembaganya telah menjalankan tugas sesuai dengan wewenang yang dimiliki dan memenuhi permintaan pemeriksaan KPK. BPK siap berkomunikasi dengan KPK untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan KPK tersebut.