Setiap Tahun, Kuota BBM Bersubsidi Selalu Jebol

Image title
Oleh
9 Juni 2013, 00:00
471.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Dok. KATADATA

KATADATA ? Kebijakan menaikkan harga BBM perlu dilakukan untuk menjaga agar subsidi BBM tidak melebihi kuota yang ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR dalam pembahasan APBN. Namun, dalam implementasinya, volume BBM bersubsidi selalu melebihi kuota yang disepakati. Ironisnya itu berlangsung terus menerus dari tahun ke tahun.

Dalam satu tahun, bisa beberapa kali direvisi. Pada 2011 misalnya, kuota BBM subsidi yang disepakati DPR bersama pemerintah awalnya sebesar 36,5 juta kiloliter, namun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), kuota direvisi menjadi 40,5 juta kiloliter (KL). Realisasinya lebih tinggi lagi, yakni mencapai 41,8 juta kiloliter.

Terlampauinya target BBM bersubsidi ini disebabkan oleh lonjakan jumlah kendaraan bermotor. Pada 2011, jumlah sepeda motor meningkat sebanyak 8 juta unit dan kendaraan roda empat atau mobil bertambah 894 ribu unit.

Pada 2012, pemerintah merevisi kuota BBM subsidi juga berulang kali. Kuota BBM subsidi ditetapkan sebanyak 40,01 juta kiloliter pada awal pembahasan APBN 2012, lalu direvisi menjadi 44,04 juta kiloliter dalam APBN-P 2012. Pada November tahun lalu, kuota ditambah lagi sebesar 1,23 juta kiloliter menjadi 45,27 juta kiloliter.

Sejatinya, untuk mempertahankan agar volume subsidi tidak melebihi kuota, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi No 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian BBM pada Mei 2012. Namun, upaya pengendalian BBM subsidi tidak membuahkan hasil yang memuaskan lantaran jumlah kendaraan meningkat signifikan.

Halaman:
Reporter: Heri Susanto
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...