Enam Keuntungan Mobil Murah

Redaksi
Oleh Redaksi
26 September 2013, 21:42
No image
KATADATA | Arief Kamaludin
Sarang Tyto Alba yang dibuat dan diletakan di tengah sawah.

KATADATA – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) pada Juli 2013. Tujuannya, untuk memacu kemajuan industry otomotif, serta meningkatkan daya saing. Apalagi, Indonesia akan menghadapi pasar bebas ASEAN pada 2015.  

Merespons kebijakan tersebut, produsen otomotif pun berbondong-bondong mengembangkan mobil ramah lingkungan. Bahkan, beberapa principals (pabrikan) otomotif menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan jenis tertentu untuk memasok kebutuhan domestic dan pasar ekspor. Lantas, bagaimana kesiapan dan daya saing produk otomotif Indonesia menghadapi pasar bebas ASEAN, berikut ini petikan wawancara Katadata dengan Prijono Sugiarto, Chief Executive Officer PT Astra International Tbk, produsen otomotif terbesar di Indonesia. Artikel ini juga dimuat di buku Made in Indonesia yang diterbitkan pada akhir September 2013 ini.  

Apa dampak kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan yang diterapkan pemerintah baru-baru ini?  

Ini akan memberikan banyak dampak positif, seperti; Pertama, akan menciptakan permintaan baru serta mendorong pertumbuhan pasar otomotif domestik karena akan semakin banyak orang memiliki kemampuan untuk membeli mobil. Kedua, ini akan mendorong pabrikan mobil untuk lebih agresif berinvestasi di Indonesia guna membangun pabrik-pabrik baru untuk memproduksi mobil murah dan ramah lingkungan. Ini juga akan dilakukan oleh Nissan, Suzuki dan Honda. Ketiga, penanaman modal asing yang baru akan menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Bahkan, ini akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Keempat, ini akan memacu pabrikan mobil untuk membawa teknologi baru, serta membangun fasilitas riset dan pengembangan di Indonesia. Ini juga akan meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri otomotif. Kelima, kebijakan ini akan mendorong lokalisasi komponen, yang pada akhirnya akan memperkuat dan mendorong pertumbuhan industri komponen otomotif. Keenam, ini akan meningkatkan citra positif industri otomotif Indonesia karena mobil ramah lingkungan cenderung menghasilkan emisi korban rendah sehingga mendukung pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan.   

Kebijakan mobil murah kerap dikaitkan dengan rencana Indonesia menghadapi pasar bebas di kawasan Asia Tenggara. Bagaimana sebenarnya kesiapan sektor otomotif Indonesia?  

Industri otomotif di Indonesia sebenarnya telah diregulasi sejak tahun 1999 dengan  diberlakukannya kebijakan otomotif oleh pemerintah yang secara substansial mengurangi bea masuk kendaraan dan suku cadang kendaraan. Industri ini selanjutnya juga diliberalisasi dengan dimasukannya industri otomotif di daftar Common Effective Preferential Tariff (CEPT) pada 2002 yang ditandatangani oleh enam negara, yakni oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Isi kesepakatan itu pada dasarnya mengurangi tarif intra-regional sebesar 0-5 persen.  

Halaman:
Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...