Prof. M. Ikhsan: Pajak Kendaraan Bukan Solusi Masalah BBM

Image title
Oleh
4 September 2014, 17:24
No image
KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Presiden terpilih Joko Widodo berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi setelah resmi dilantik pada Oktober nanti. Langkah ini  dilakukan untuk menekan defisit anggaran yang semakin membengkak.

Rencana ini mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Alasannya, kenaikan harga BBM akan meningkatkan inflasi dan akan memberatkan masyarakat. Selain itu, penolak kenaikan harga BBM berpendapat, masih ada langkah lain yang bisa  dilakukan. Salah satunya adalah menaikkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan pajak ini diharapkan akan menurunkan penggunaan kendaraan bermotor.

Advertisement

Rabu pekan lalu, tim Katadata, yakni Safrezi Fitra, Heri Susanto dan Metta Dharmasaputra melakukan wawancara dengan Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan. Ia mengatakan, kenaikan PKB malah akan membuat konsumsi BBM bersubsidi semakin meningkat. Menurut staf khusus wakil presiden ini, Singapura pernah menerapkan pajak tinggi kendaraan untuk mengurangi volume kendaraan di jalan raya. Namun upaya ini gagal.

Kenapa Anda menolak kenaikan PKB dan memilih mengurangi subsidi BBM?

Pertama, PKB adalah pajak daerah tingkat I (Provinsi), yang akan mempengaruhi APBD, bukan APBN. Jika tarif PKB dinaikkan, tidak akan terjadi perubahan postur APBN. Kedua, kenaikan PKB justru akan meningkatkan volume penggunaan kendaraan bermotor sehingga akan meningkatkan volume penggunaan BBM (bersubsidi).

Bukankah kalau PKB dinaikkan jumlah kendaraan bermotor akan menurun dan itu berpengaruh pada konsumsi BBM?

Kenaikan PKB mungkin akan menurunkan tambahan kendaraan baru, tapi tidak akan mengurangi jumlah kendaraan lama. Masyarakat pemilik kendaraan tetap wajib membayar pajaknya, walaupun kendaraannya tidak dipakai. Tidak membayar PKB, sama saja membuat kendaraan bermotor tersebut aset mati dan menjadi barang rongsokan. Pemilik kendaraan akan mengoptimalkan penggunaan kendaraannya karena biaya tetapnya meningkat.

Logikanya seperti apa?

Total biaya kepemilikan kendaraan terdiri dari biaya tetap dan biaya variabel. Biaya tetapnya adalah biaya pembelian, pajak, servis, dan ganti oli. Biaya ini jumlahnya tetap meski kendaraan tersebut jarang digunakan. Sementara biaya variabel adalah biaya BBM, yang selalu berubah tergantung berapa jauh jarak penggunaannya.

Kalau menaikkan harga BBM subdisi yang meningkat adalah biaya variabelnya. Makin sering digunakan, makin meningkat biaya variabelnya dan total biaya kepemilikannya akan meningkat. Titik optimal penggunaan kendaraan bermotor ini adalah mengurangi penggunaannya dan pada gilirannya mengurangi konsumsi BBM.

Kalau menaikkan PKB?

Maka biaya kepemilikan aset ini akan meningkat. Kita akan menggunakan aset yang mahal ini sebanyak mungkin, sebelum nilainya susut menjadi nol. Ini berarti kendaraan bermotor ini akan digunakan sebanyak mungkin dan berarti pula konsumsi BBM akan meningkat. Tujuan kita menekan subsidi BBM makin jauh dari kenyataan.

Halaman:
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...
    Advertisement