Subsidi Tetap, Hindari Politisasi BBM

No image
Oleh
20 November 2014, 15:05
No image
KATADATA

KATADATA ? Pemerintah baru yang dipimpin oleh pasangan Presiden-Wakil Presiden, Joko Widodo ? Jusuf Kalla telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku Rabu (19/11) mulai pukul 00.00 WIB. Sebelumnya, sejumlah aksi penolakan mengemuka, termasuk dari dua kader PDIP, yakni Effendi Simbolon dan Rieke Diah Pitaloka.

Perlu disadari bahwa saat ini Indonesia bukan lagi negara dengan produksi minyak yang melimpah seperti era Presiden Soeharto. Pada masa kejayaan sebagai produsen dan eksportir minyak, 1970-2000, minyak telah menjadi sumber utama devisa penopang pertumbuhan ekonomi. Sepanjang tiga dekade tersebut, rata-rata produksi minyak 1,4 juta barel per hari, sedangkan konsumsi hanya 500 ribu barel per hari. Artinya, Indonesia memiliki surplus 1 juta barel per hari yang bisa diekspor dan hasilnya digunakan untuk membiayai pembangunan atau memberi subsidi BBM domestik.

Sebaliknya, dalam 14 tahun terakhir, produksi minyak Indonesia justru terus merosot. Pada 2013, produksi hanya sebesar 882 ribu barel per hari. Sedangkan, konsumsinya kian melonjak seiring pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita, yakni mencapai 1,6 juta barel per hari. Artinya, terjadi defisit minyak lebih dari 800 ribu barel. Ini harus diimpor sehingga membebani fiskal, cadangan devisa, neraca perdagangan hingga nilai tukar rupiah.

Yang tak kalah penting dicermati, dengan harga Rp 6.500 per liter, sesungguhnya harga premium di Indonesia tergolong sangat murah di dunia. Harga tersebut hampir sejajar, bahkan lebih murah dari harga bensin di negara-negara kaya minyak, seperti Irak dan Kazakhstan. Bahkan, mengacu pada data Global Petrol Price, harga BBM Indonesia adalah ke-16 termurah di dunia.

Berkaca pada kondisi tersebut, menuntut agar harga BBM tetap dijual murah, tidaklah realistis. Bahkan, sangat tidak adil dan tidak bijaksana bagi generasi penerus bangsa Indonesia karena sumber daya minyak telah dikuras dan digunakan secara boros. Bayangkan, dalam lima tahun terakhir saja, 2009-2014, sekitar Rp 1.300 triliun subsidi energi telah habis dibakar.

Mengingat BBM merupakan komoditas strategis dan diamanatkan konstitusi menyangkut pemanfaatannya, maka pemerintah perlu mempertimbangkan konsep dan solusi jangka panjang mengenai penanganan subsidi BBM. Era BBM murah memang perlu diakhiri secara bertahap, namun subsidi tetap perlu diberikan sesuai dengan amanat konstitusi.

Dalam konteks ini, konsep kebijakan subsidi secara tetap perlu dipertimbangkan kembali oleh pemerintah baru. Melalui mekanisme ini, subsidi per liter BBM akan diberikan sesuai plafon dengan kisaran tertentu dengan mengacu pada harga pasar. Misalnya, subsidi diberikan secara tetap sebesar Rp 500 atau Rp 1.000 per liter.

Dengan pola tersebut, harga BBM bersubsidi tidak akan tetap seperti sekarang. Namun, bisa berubah setiap bulan, sesuai dengan perkembangan harga minyak mentah di pasar internasional, seperti halnya harga Pertamax. Saat harga minyak dunia naik, maka harga BBM bersubsidi akan naik. Namun, saat minyak dunia merosot,  harga BBM bersubsidi juga akan menurun.

Kebijakan ini sebenarnya pernah dilakukan di era pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Pada masa Presiden Gus Dur, subsidi diberikan secara tetap sebesar 50 persen dari harga pasar. Lantas, pada masa Presiden Megawati, subsidi  diberikan secara tetap sebesar 25 persen dari harga pasar.

Setidaknya ada tiga manfaat yang bisa diperoleh lewat kebijakan subsidi tetap. Pertama, besaran subsidi BBM akan terkendali dan tidak mengganggu APBN. Pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan bahwa anggaran subsidi BBM akan selalu jebol seperti kerap terjadi dalam 10 tahun terakhir.

Halaman:
No image
Reporter: Heri Susanto
Editor: Arsip

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...