"Fungsi Hutan Lindung Tak Boleh Terganggu"

No image
Oleh
20 Februari 2015, 15:50
No image
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) merupakan upaya Presiden Joko Widodo meringkas jalur koordinasi dan mempercepat perizinan investasi. Jokowi pun membentuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga semua perizinan yang berada di kementerian dialihkan ke BKPM.

Tak pelak, Menteri LHK Siti Nurbaya harus berlari lebih cepat untuk memenuhi harapan Jokowi. Selain menuntaskan penggabungan dua institusi, ia juga mesti menyiapkan dukungan bagi BKPM. Di samping itu, beberapa urusan sisa-sisa pejabat pendahulunya juga mesti diselesaikan, seperti nasib Badan Pelaksana REDD+ dan ihwal moratorium izin lahan.

Advertisement

Minggu (8/2) lalu, Siti meluangkan waktu menerima tim Katadata di rumah dinasnya, kawasan Kuningan, Jakarta. Meski hari libur, ia menggelar rapat dengan stafnya dan memeriksa sejumlah dokumen. Siti menjelaskan ihwal tekadnya mendukung kebijakan pemerintah untuk memudahkan izin investasi, termasuk di sektor migas. Berikut petikannya:

Ada kekhawatiran penggabungan akan berdampak pada lemahnya fungsi Lingkungan Hidup.

Itu yang sudah saya waspadai, karena kemarin waktu saya baru masuk isu penyatuan ini sangat heboh. Kedua pihak yang digabung ini marah. Orang Kehutanan tidak suka, orang Lingkungan Hidup bingung juga. Tapi akhirnya semua bisa diselesaikan dan selamat.

Kementerian Kehutanan mendapat stigma buruk sebagai perusak lingkungan lewat penerbitan  izin. Juga ada dugaan menteri sebelumnya terkait dengan kasus pembebasan lahan di Riau. Bagaimana pengaruhnya terhadap kementerian sekarang?

Tidak ada masalah dengan hal itu. Secara yuridis belum ada pegawai Kehutanan yang dijadikan tersangka. Secara hukum menteri yang lama (Zulkifli Hasan) juga belum dijadikan tersangka, walaupun di media namanya sudah dihancurkan.

Soal pengisian jabatan Eselon I, kabarnya ada beberapa posisi yang akan dilelang. Apa saja?

Kami perkirakan sih ada 30% yang akan dilelang, antara lain Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim dan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan dan kehutanan. Jadi pada jabatan yang sifatnya lebih umum.

Apakah nanti Badan Pelaksana REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi hutan) akan dilebur ke kementerian Anda?

Sekarang kami buat tim transisi. Saya minta tolong Pak Rachmat Witoelar yang memimpin.  Saya maunya BP REDD+ bergabung ke kami, tapi sepertinya Pak Heru-nya (Heru Prasetyo, Kepala BP REDD+) tidak mau. Tapi beberapa staffnya dia kasih ke kami. Saya kira yang paling penting kesinambungannya saja.

Apakah Anda akan melanjutkan kebijakan moratorium izin lahan hutan?

Itu masih menjadi perdebatan tajam antara dunia usaha dengan para aktivis lingkungan. Kalau dengar Pak Sofyan Wanandi (mewakili pengusaha) bicara, dia bersikeras sekali bahwa moratorium itu merugikan. Tapi kami melihatnya harus dari segala aspek, termasuk efektifitas yang ada sekarang. Kalau izin yang masih ada belum efektif ya itu saja dulu.

Halaman:
No image
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement