Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas jumlah pengecer LPG alias elpiji. Saat ini komposisi transaksi yang terjadi di pangkalan mencapai 80% dan pengecer 20%.
Aturan memakai nomor induk kependudukan atau NIK yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) untuk membeli LPG 3 kg dinilai memiliki banyak kelemahan.
Hingga akhir 2023 pencatatan konsumen LPG 3 kg berdasarkan data nomor induk kependudukan atau NIK KTP belum mencapai setengahnya. Angkanya baru sekitar 31,5 juta NIK yang sudah melakukan transaksi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 Kg hanya kepada masyarakat yang sudah mendaftar sebagai upaya agar subsidi lebih tepat sasaran.
Warga di sekitar TPAS Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur, sehari-hari memasak menggunakan biogas dari hasil pengolahan sampah. Warga semakin berhemat karena tidak lagi harus membeli LPG.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengancam akan mencabut izin agen LPG yang nakal di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.