Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dipastikan tidak akan menangani sidang sengketa hasil Pilpres 2024, karena sebelumnya telah dikenakan sanksi oleh Mahkamah Kehormatan MK.
Dalam sejarah sengketa hasil Pemilu, tercatat Mahkamah Konstitusi atau MK, baru sekali memenangkan pihak penggugat. Ini terjadi dalam ajang Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.
TPN Ganjar-Mahfud resmi melayangkan gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres ke MK, dengan tuntutan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 dan diadakan Pemilu ulang.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan terkait hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK pada sore hari ini (23/3). Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3).
Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa aturan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang berlaku saat ini perlu diubah, karena kerap menyebabkan terbuangnya jutaan suara hasil pemilu DPR.
Bagi para peserta Pemiu yang tidak puas akan hasil penghitungan suara, dapat mengajukan gugatan di MK. Berikut ini ulasan mengenai pengajuan gugatan ke MK.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap berpeluang maju dalam Pilkada 2024. Sebab, putusan MK menyebutkan adanya jeda lima tahun untuk mencalonkan diri dalam Pemilu, setelah menjalani masa hukuman.
KPU membentuk tim penyelesaian sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK untuk pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres). Bagaimana persiapannya?
Ketua MK Suhartoyo menegaskan, hakim tidak boleh ikut campur atau yang dikenal dengan istilah cawe-cawe dalam proses pembuktian ketika menangani sengketa Perselisihan Hasil Pemilu alias PHPU.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Iwan Satriawan, menilai sistem penunjukan hakim MK harus diubah untuk mewujudkan check and balance. Apa alasannya?
Mahkamah Konstitusi mulai hari ini memiliki hakim baru. Berempat di istana negara, politikus Arsul Sani diangkat dan membacakan sumpah menjadi hakim MK pada Kamis (18/1). Bagaimana statusnya di PPP?