Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS. Kementerian Keuangan memastikan tunjangan hari raya (THR) PNS akan mulai cair pada 22 Maret 2024 mendatang.
Perbaikan kinerja ekonomi memungkinkan Pemerintah menerapkan berbagai strategi kebijakan termasuk pemberian THR dan gaji ke-13 untuk mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepala daerah untuk segera mempercepat regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran sebesar Rp 99,5 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS termasuk TNI, Polri dan pensiunan.
BI menyiapkan Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai pada hari raya idulfitri. Nilai itu meningkat untuk mengantisipasi THR PNS yang akan cair secara penuh pada tahun ini.
Presiden Jokowi telah menerbitkan aturan terkait THR dan gaji ke-13 untuk para aparatur negara termasuk PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan aturan terkait THR dan gaji ke-13 untuk para aparatur negara termasuk PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota polri, dan pejabat negara.
THR PNS 2024 akan cair 100 persen sesuai arahan Presiden Jokowi. Simak besaran gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja yang akan diterima PNS di sini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut tunjangan hari raya atau THR untuk para pegawai negeri sipil (TNI), aparat TNI dan Polri akan dibayarkan secara penuh pada 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang memproses pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, TNI dan Polri. Dia menjanjikan THR bisa cair 100% sebelum lebaran atau idulfitri.