Unifikasi SPT Masa PPh adalah alat untuk melaporkan pemotongan/pemungutan beberapa jenis pajak penghasilan atau PPh, ke dalam satu dokumen. Tujuannya, untuk menyederhanakan proses pelaporan.
Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi harus melaporkan pajak penghasilan atau PPh melalui SPT Tahunan. Berikut ini ulasan mengenai jenis-jenis formulir yang digunakan.
SPT Masa PPh adalah dokumen yang digunakan untuk melaporkan pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan (PPh). Terdapat enam jenis pajak penghasilan yang dilaporkan melalui dokumen ini.
PPh Pasal 29 merupakan pajak penghasilan kurang bayar yang harus dibayarkan sebelum SPT disampaikan. Tarifnya berbeda antara wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.
Presiden Jokowi merespon penetapan tarif pajak hiburan sebesar 40%-75%. Salah satunya, dengan memberikan insentif fiskal untuk memberi keringan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kredit pajak adalah pengurangan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh individu atau perusahaan, yang dihitung berdasarkan sejumlah pengeluaran atau kondisi tertentu yang memenuhi syarat.
Mulai 1 Januari 2024, perhitungan PPh Pasal 21 dihitung dengan mengalikan tarif PPh yang tertuang dalam Pasal 17 Ayat (1) huruf a UU PPh dengan 50% jumlah penghasilan bruto.
Pajak bunga deposito adalah pungutan pajak yang dikenakan atas pendapatan yang didapatkan dari penempatan dana di instrumen deposito. Besaran tarifnya adalah 20% untuk penempatan di bank dalam negeri.
Uang pesangon merupakan uang yang diberikan kepada karyawan atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK. Atas uang kompensasi ini, dikenakan pajak penghasilan (PPh).