Puluhan pendukung Rizieq Shihab di Petamburan positif Covid-19. Sebelum itu, tabligh akbar di Gowa, Sulawesi Selatan juga menjadi klaster penularan virus corona.
Pengusaha menilai ada inkonsistensi dalam penerapan regulasi. Penyelenggaraan kegiatan komersil dibatasi, namun kerumunan massa ormas seolah dibiarkan.
Pimpinan FPI Rizieq Shihab dan FPI terkena sanksi administratif Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan saat menggelar akad nikah putri Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu malam.