CEO Freeport McMoran Richard C. Adkerson bertemu dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Selasa (26/3). Keduanya disebut membahas penyelesaian smelter dan operasional tambang perusahaan.
Plt Dirjen Minerba Bambang Suswantono mengaku ditekan Menteri ESDM Arifin Tasrif lantaran penerbitan RKAB yang lambat, meski telah melakukan sejumlah cara untuk memudahkan proses penerbitannya.
MIND ID genap berusia 1 tahun pada 21 Maret 2024. Selama itu pula holding BUMN tambang ini menggenjot hilirisasi di Indonesia melalui sejumlah proyek smelter, mulai dari nikel, hingga tembaga.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa Kementerian Investasi/BKPM telah membatalkan pencabutan 585 izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batu bara (minerba).
Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS, Mulyanto, menilai PT Freeport Indonesia tidak layak mendapat perpanjangan kontrak hingga 2061 karena kinerjanya yang tidak baik selama ini.
Anak usaha Bumi Resources, Kaltim Prima Coal (KPC) memanfaatkan air pasca-tambang batu bara untuk diolah kembali menjadi pasokan air bersih di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk US$ 36,01 juta atau setara Rp 560,84 miliar tahun buku 2023. Pendapatan meningkat 18%.
Kemenko Marves menilai tutupnya tambang nikel di luar negeri dipengaruhi oleh dua faktor terkait daya saing, sehingga mereka tidak bisa menyalahkan Indonesia yang proyek nikelnya lebih kompetitif.
MIND ID resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk. Vale telah lama menggali potensi nikel di Indonesia, tepatnya sejak tahun 1920-an atau 48 tahun sebelum perusahaan resmi berdiri.
Vale meminta agar perpanjangan kontrak karya (KK) dalam bentuk izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dapat segera diberikan pemerintah usah penandatanganan perjanjian jual beli saham divestasi.
Antam tengah mempersiapkan eksplorasi dua wilayah tambang yang mereka menangkan pada lelang ulang WIUP mineral logam dan batu bara Gelombang I Tahun 2023 dan Gelombang II Tahun 2023.
Kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk pada 2015-2022 diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 271,06 triliun. Bahkan dampak dari aktivitas tambang yang merugikan ini sampai di luar kawasan hutan.