KATADATA ? Bertempat di Istana Bogor yang teduh, sebuah pertemuan nan-penting berlangsung. Hadir di sana Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri, Jaksa Agung, KPK, BPK, BPKP, juga para gubernur.

Hari itu, Senin, 24 Agustus, Presiden dan Wapres sengaja menggelar pertemuan dengan para koleganya itu, guna menyamakan persepsi dan langkah penegakan hukum dalam upaya menjaga stabilitas politik dan ekonomi.

Pangkal soalnya, kondisi ekonomi sedang super sensitif terhadap berbagai gejolak yang timbul. Rupiah lunglai hingga menembus Rp 14.000 per dolar AS. Indeks saham pun meluncur deras.

Di tengah situasi ?nervous? seperti ini, ketenangan dan situasi kondusif di dalam negeri dirasa amat dibutuhkan. Itu sebabnya, Presiden pun sebelumnya ?menertibkan? sejumlah menterinya yang terlibat adu mulut di media massa.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden  menginstruksikan agar aparat hukum tidak gegabah memidanakan kebijakan yang diambil oleh pejabat negara dan pejabat daerah. Dalam artian, faktor pidana diminta dikesampingkan, apabila belum ada bukti-bukti akurat bahwa seorang kepala daerah menggunakan anggaran secara tidak sah.

Pertemuan tersebut juga menyeragamkan pandangan tentang perbedaan antara kerugian negara dan potensi kerugian negara. ?Kalau disebut kerugian negara maka itu sudah jelas-jelas konkret merugikan negara, misalnya uang daerah untuk membangun rumah pribadi,? kata Ketua BPK yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Hal lain yang ditekankan, yaitu soal penegak hukum tidak boleh langsung menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kurun 60 hari setelah lembaga audit negara itu menyelesaikan pemeriksaan. Sebab, dalam jeda itu, BPK memberi kesempatan kepada pemerintah daerah atau pun kementerian dan lembaga untuk melakukan klarifikasi atas setiap temuan.

Terkait soal ini Presiden meminta agar aparat hukum tidak mengintervensi proses klarifikasi tersebut. Dan hal itu telah disepakati kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas dasar pemahaman itu, Presiden meminta agar para pemimpin daerah tidak lagi takut dikriminalisasi. Suntikan kepercayaan itu dirasa perlu oleh Presiden, mengingat penyerapan anggaran relatif rendah. Belanja modal hingga pertengahan Agustus hanya sekitar 20 persen. Padahal, tanpa itu, roda pertumbuhan ekonomi sulit untuk digerakkan.

Sinyalemen ini dinyatakan pula oleh pengusaha nasional Sofyan Wanandi, yang kini menjabat Ketua Tim Ahli Wakil Presiden. ?Perekonomian nasional sekarang ini justru banyak diganggu oleh faktor-faktor non-ekonomi,? ujarnya dalam diskusi soal infrastruktur yang diadakan oleh BKPM dan Katadata, Rabu (3/9) lalu.

?Infrastruktur selama ini tidak banyak yang dibangun. Tapi, sekarang kita juga tidak bisa lari, karena banyak orang takut untuk ambil kebijakan. Takut kalau nantinya mereka dipidanakan.?

Belum genap sepekan instruksi Presiden itu dikeluarkan, benar saja ?kegaduhan? baru kembali terjadi. (Baca: Sederet Kontroversi di Tangan Waseso). Tim Bareskrim pada Jumat, 28 Agustus, menggeledah kantor PT Pelindo II di Tanjung Priok, termasuk ruang kerja Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino untuk mencari bukti dugaan korupsi pengadaan 10 crane.

Menurut Budi Waseso yang saat itu masih menjabat Kepala Bareskrim Polri, penggerebekan dilakukan untuk mencari bukti penyelewengan pengadaan 10 crane. Hasilnya, penyidik membawa 26 bundel dokumen.

Selain itu, mereka menyegel satu unit harbor mobile crane. Atas penyelewengan pengadaan ini, Bareskrim menduga Negara dirugikan hingga Rp 54 miliar.

(Terus "Gaduh", Buwas Dicopot)

Sontak publik kembali riuh. Penggeledahan yang diliput luas media cetak dan elektronik ini kian ?semarak?, setelah percakapan Lino dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil tersebar luas ke publik.

Hiruk-pikuk ini yang dikhawatirkan pemerintah kembali memberi sinyal negatif ke pasar di saat rupiah menunjukkan penguatan di hari sebelumnya dan merongrong perekonomian, yang mulai anteng pasca-reshuffle. Maka, seperti ramai diberitakan, Wapres Jusuf Kalla sempat menanyakan langsung ihwal kasus ini ke Budi Waseso.

Presiden Jokowi pun terusik dengan ribut-ribut soal ini. Sebab, dalam percakapan telponnya dengan Sofyan Djalil, Lino menyatakan akan langsung mundur dari jabatannya, jika pemerintah tak segera ambil tindakan. ?Kasi tahu Presiden, Pak, kalau caranya begini saya berhenti saja besok,? Lino mengancam.

Dalam pertemuan dengan para editor ekonomi di Istana pada Senin sore, 31 Agustus, Jokowi tak mau menanggapi khusus soal kasus Lino tersebut. ?Saya masih mempelajari kasusnya seperti apa, supaya tidak salah melangkah,? ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan kembali hasil pembicaraan di Istana Bogor, ?Jangan sampai soal kebijakan masuk ranah pidana. Korporasi kan bisa untung, bisa juga rugi. Kalau hal seperti ini dipidana, para direktur BUMN bisa kena (pidana) semua.?

Ketika ditanyakan kembali apakah aparat penegak hukum sudah sepaham soal ini, Presiden terus-terang menyatakan, ?Memang banyak yang perlu diluruskan. Kalau (aparat) sudah satu pemikiran, kan tidak saya kumpulkan di Bogor.?

Lebih jauh Presiden menjelaskan, untuk memperjelas aturan-main soal penegakan hukum agar tidak terjebak pada kriminalisasi kebijakan, tengah digodok sebuah Peraturan Pemerintah. ?Kalau PP-nya sudah ada, nanti baru ada Peraturan Presidennya, kalau memang diperlukan.?

Sikap adem Jokowi itu sejatinya tak mencerminkan suasana sesungguhnya di lingkungan Istana Presiden dan Wakil Presiden. Menurut sumber Katadata di kantor Wakil Presiden, peristiwa penggerebekan Pelindo II itu memantik ?amarah? kalangan Istana.

?Kan sudah ditegaskan Presiden di Bogor, silakan usut korupsi dan jalankan penegakan hukum, tapi tidak usah gaduh.? Persoalannya, dalam kasus Pelindo ini, ?Eh, malah Bareskrim panggil-panggil media. Itu kan sama saja, instruksi Presiden dianggap angin lalu.?

Bisik-bisik sumber itu bisa jadi benar adanya. Sebab, pada Selasa malam, 1 September, Kepala Polisi RI Badrodin Haiti dipanggil Presiden Jokowi. Bertiga dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mereka membicarakan rotasi di tubuh kepolisian. Namun, Kalla menyatakan pertemuan tersebut tak spesifik membahas pencopotan  Budi.

Rupanya, malam itu kata akhir belum dicapai. Penyebabnya, pemerintah sendiri belum satu suara. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak sepakat dengan rencana pergantian Budi. Hal ini sejalan dengan suara partainya, PDI Perjuangan, yang menolak keras rencana ini.

Sejumlah politisi PDI-P bahkan balik menuding bahwa rencana pergantian Budi Waseso dilatarbelakangi kepentingan Istana melindungi dugaan praktek korupsi di Pelindo II.

Di tengah tarik-menarik itu, teka-teki pergantian Budi Waseso terjawab ketika pada Kamis malam, 3 September, sebuah surat telegram keluar dari Markas Besar Polri. Isinya  mengenai mutasi sejumlah perwira menengah dan tinggi kepolisian.

Di bagian paling atas tertulis: Komjen Pol Drs Budi Waseso NRP 60020780 Kabareskrim Polri dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (Penugasan sebagai Kepala BNN).

Menanggapi pencopotan dirinya, Budi Waseso menyangkal bahwa dirinya selama ini telah bikin gaduh. ?Saya kan tidak pernah buat gaduh. Soal berita, itu dari teman-teman wartawan.?

Pernyataan sebaliknya dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan. ?Silakan tangkap pelaku korupsi, tapi tidak perlu gaduh dan membuat ketidakstabilan ekonomi,? ujarnya. ?Jadi, jangan kaget bila nanti ada yang dicopot.?

Ihwal pencopotan itu sendiri, Kapolri Badrodin Haiti membantah hal itu dilakukan atas instruksi Presiden atau pun Wakil Presiden. Kepada Tempo, ia menegaskan bahwa rencana pencopotan Buwas?sapaan Budi Waseso?sudah ada sejak lama.

"Rencana mutasi sudah kami pertimbangkan sejak adanya ribut-ribut dan tekanan dari publik untuk mengganti Budi Waseso serta pernyataan Syafii Maarif," katanya.

Saat itu, Buya Syafii Maarif memang mengkritik keras kepemimpinan Budi Waseso. Tokoh agama karismatik ini menilai, langkah penegakan hukum yang mudah menjadikan petinggi lembaga negara sebagai tersangka, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Yudisial, telah melukai publik dan hukum.

Tak terima atas kritik itu, Budi Waseso balik menyindir Buya Syafii yang dinilainya tak paham penegakan hukum. Pernyataan ini kemudian menyulut protes dari kalangan Muhammadiyah.

Reporter: Metta Dharmasaputra, Muchamad Nafi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami