Button AI Summarize

Perbankan semakin tertekan oleh pembengkakan kredit bermasalah. Bahkan, enam bank beraset terbesar mencatatkan rasio kredit bermasalah di atas rata-rata industri. Penyebabnya adalah rendahnya penyaluran kredit dan kondisi beberapa sektor usaha yang masih lesu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross bank umum per akhir Juli lalu sudah mencapai 3,18 persen. Rasio ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 3,05 persen. Kenaikan rasio NPL ini menimpa hampir seluruh bank, termasuk bank-bank besar.

Advertisement

Mengacu kepada laporan keuangan perbankan pada semester I-2016, sebanyak enam bank dari 10 bank umum beraset terbesar, mencatatkan kenaikan rasio NPL. Sedangkan empat bank yang mengalami penurunan NPL gross.

Mereka adalah Bank Tabungan Negara (BTN) dari 4,7 persen pada Juni 2015 menjadi 3,41 persen pada Juni 2016, Bank CIMB Niaga dari 4,38 persen menjadi 3,97 persen, dan Bank Negara Indonesia (BNI) dari 2,98 persen menjadi 2,95 persen. Sedangkan rasio NPL Bank Rakyat Indonesia (BRI) turun dari 2,33 persen menjadi 2,31 persen.

Grafik: Perkembangan Kredit Bermasalah Perbankan 2012-Juli 2016

Yang menarik, rasio NPL enam bank beraset terbesar sudah melampaui rata-rata rasio NPL industri. Mereka adalah Bank Permata dengan rasio NPL gross 4,6 persen per Juni 2016, Bank CIMB Niaga sebesar 3,97 persen, dan Bank Maybank Indonesia 3,85 persen. Selain itu, Bank Mandiri sebesar 3,74 persen, BTN sebesar 3,41 persen, dan Bank Danamon 3,3 persen.

(Baca juga: Penyaluran Kredit Melambat, Kredit Bermasalah Menanjak

Rasio NPL gross beberapa bank beraset menengah dan kecil juga terpantau tinggi. Bahkan, rasio NPL gross Bank of India Indonesia pada Juni lalu sudah mencapai 26,24 persen.

Yang patut juga disorot adalah rasio NPL Bank Pundi Indonesia sebesar 5,04 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) cuma 11,29 persen. Rasio ini sudah mendekati batas CAR minimal 8 persen yang ditentukan oleh regulator. Jadi, selain persoalan kredit bermasalah, Bank Pundi juga terancam kekurangan modal.

Padahal, bank-bank sudah berupaya mengendalikan dan menekan kredit bermasalah dengan menambah cadangan kerugian pemenuhan nilai (CKPN). Hingga Juli lalu, total CKPN kredit mencapai Rp 134,226 triliun atau melonjak 31,40 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Kepala Ekonom Bank Central Asia David Sumual menyatakan, peningkatan rasio NPL secara umum  karena melambatnya penyaluran kredit. Jadi, bukan akibat bertambahnya kredit bermasalah. Sebab, NPL menghitung porsi total kredit macet terhadap total penyaluran kredit bank.

Artinya, dalam kondisi penyaluran kredit melambat saat ini, rasio NPL akan otomatis terkerek naik. “Jadi meski kredit macet tidak naik, NPL naik,” kata David kepada Katadata, Senin (26/9).

Grafik: 10 Bank Umum dengan Kredit Bermasalah (NPL) Gross Terbesar per Juni 2016

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement