Anshar Dwi Wibowo
24 Januari 2018, 20:28

Problem Rangkap Jabatan Menteri di Kabinet Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap mempertahankan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam Kabinet Kerja. Meski Airlangga kini merangkap jabatan sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto.

Padahal di awal pemerintahannya, Presiden Jokowi pernah mengemukakan komitmen melarang para menteri yang membantunya di kabinet merangkap jabatan struktural di partai politik. Jokowi menilai rangkap jabatan akan membuat para menterinya tidak fokus bekerja.

Atas keputusan tersebut, sejumlah menteri lalu menanggalkan jabatan strategis partai. Di antaranya, Mendagri Tjahjo Kumolo melepaskan jabatan sebagai Sekjen DPP PDI-P. Kemudian, Menaker Hanif Dhakiri merelakan posisi Sekjen DPP PKB, kemudian Menkopolhukam Wiranto menanggalkan jabatan sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Bertahannya Airlangga dalam kabinet memunculkan kontroversi. Meski tidak dilarang dalam Undang-undang Kementerian Negara, Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai rangkap jabatan mencederai komitmen Presiden. Sebelum terpilih sebagai presiden Jokowi berulangkali menyatakan komitmennya untuk melarang menterinya rangkap jabatan.

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia Ardian Sopa berpendapat Airlangga tidak akan fokus bekerja karena Golkar tengah berupaya mengangkat pamor. Elektabilitas Golkar berdasarkan survei sejumlah lembaga tengah merosot.

Di sisi lain, Airlangga juga punya tugas berat membangkitkan sektor industri yang sedang melambat. Kontribusi industri pengolahan terhadap PDB terus menurun dari 21,08 persen pada 2014 menjadi 20,51 persen pada 2016. “Dengan kondisi seperti itu harus dicari sosok yang profesional,” kata Peneliti Institute For Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami