Merpati Diputuskan Pailit, Erick: Nasib Eks Karyawan Ada Kejelasan

Padjar Iswara
26 Juni 2022, 20:50
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron (kiri), pegiat HAM Gunawan (tengah) dan mantan Pilot maskapai Merpati Masykur Trisiswa (kanan) menyampaikan pandangannya dalam diskusi publik dengan tema "Nasib Tragis Pilot Merpati yang Tak Kunjung Us
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron (kiri), pegiat HAM Gunawan (tengah) dan mantan Pilot maskapai Merpati Masykur Trisiswa (kanan) menyampaikan pandangannya dalam diskusi publik dengan tema "Nasib Tragis Pilot Merpati yang Tak Kunjung Usai" di Media Center Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Mismanajemen PT Merpati Nusantara Airlines bertahun-tahun lamanya membuat perusahaan maskapai yang berdiri sejak 1962 itu tidak dapat diselamatkan lagi.

Maskapai nasional itu telah berhenti beroperasi sejak tahun 2014. Namun, baru diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 6 Juni 2022.

Baru di era Menteri BUMN Erick Thohir penyelesaian masalah Merpati dapat dituntaskan. Erick berencana membubarkan Merpati Airlines karena jeratan utangnya sudah menggunung.

Pendapatan yang akan diperoleh tidak akan mampu menutup biaya operasionalnya.

Utang Merpati Airlines diperkirakan mencapai 20 kali dari ekuitasnya. Merpati kemudian masuk ke dalam tujuh perusahaan yang di bawah Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk dilakukan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepastian itu datang di awal Juni lalu. PN Surabaya resmi menetapkan PT Merpati Airlines tidak dapat terbang lagi karena tidak ada titik temu dalam proses PKPU antara PPA dengan Merpati Airlines.

Erick Thohir menungkapkan dengan keputusan pailit dari PN Surabaya justru ada kepastian bagi para mantan karyawan. Aset-aset Merpati pun akan dimanfaatkan oleh maskapai pelat merah lain, seperti Garuda Indonesia dan Pelita Air.

"Jangan sampai kita (pemerintah) juga dzalim kepada para pekerja yang terkatung-katung. Jadi lebih baik diselesaikan. Tentu aset yang masih bisa dimanfaatkan, kami coba sinergikan," kata Erick melalui siaran pers di Jakarta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...