Banyak Pejabat Negara Berbisnis Batu Bara, RUU EBET Lambat Jadi UU

Muhamad Fajar Riyandanu
11 Agustus 2022, 15:56
ruu ebet, ruu ebt, dpr, batu bara, energi fosil
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Sebuah truk pengangkut batu bara melintasi jalan tambang batu bara di Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Rabu (7/7/2021).

Lambannya penyelesaian rancangan undang-undang energi baru dan energi terbarukan (RUU EBET) menjadi undang-undang diduga lantaran adanya sejumlah pejabat tinggi negara yang juga aktif di bisnis energi fosil, seperti batu bara.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat menjadi pembicara pada diskusi daring bertajuk Kemerdekaan Energi di Tengah Krisis Global pada Kamis (11/8).

"Komisi VII segera menyusun RUU EBT yang itu tidak mudah karena politik kita semua adalah politik fosil. Saya kira kita tahu semuanya, hari ini adalah politik yang digerakkan oleh batu bara. Tokoh-tokoh besar politik besar itu adalah (pengusaha) batu bara," ujarnya.

Namun begitu, Sugeng menyakini bahwa semua pihak sudah saling sepakat untuk segera membahas regulasi mengenai pengembangan ekosistem energi baru dan terbarukan melalui payung hukum RUU EBET.

Menurut Sugeng, transisi dari penggunaan energi fosil ke energi bersih musti dipercepat. Sebab, cadangan energi primer berupa minyak, gas bumi dan batu bara hanya mampu bertahan selama kurang dari tujuh dekade.

Adapun cadangan pasti minyak bumi yang tersimpan di tanah air tinggal 2,5 miliar barel. Dengan asumsi lifting minyak sebesar 640.000 barel per hari, cadangan minyak bumi akan habis dalam waktu 9,5 tahun. "Itu kalau tidak ditemukan cadangan baru sebesar misalnya Blok Cepu atau Banyu Urip," sambungnya.

Hal serupa juga terjadi pada cadangan gas bumi. Sugeng menyebut, cadangan yang berhasil terdeteksi hanya 43,6 triliun kaki kubik dengan estimasi umur cadangan di angka 19,9 tahun. Dari jumlah tersebut, 40% dari gas bumi milik Indonesia dialihkan untuk kebutuhan ekspor dalam bentuk gas alam cair (LNG).

Kemudian cadangan batu bara nasional saat ini masih sebanyak 39,6 miliar ton dengan estimasi umur cadangan 70,6 tahun. Menurut Sugeng, batu bara merupakan penyumbang karbon tertinggi di antara bahan bakar lain seperti minyak dan gas.

"Perubahan iklim bukan isapan jempol, dia hadir betul di tengah kita. Pulau Jawa bagian utara sering terjadi rob dan juga intrusi air laut karena naiknya suhu air laut. Energi fosil sudah menjadi masalah yang sangat serius hari ini. Baik keberadaannya maupun sifatnya," ujarnya.

Daftar Pejabat Tinggi Negara di Bisnis Energi Fosil

Melansir laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bertajuk #BERSIHKANKABINET 2.0 yang dirilis pada Oktober 2019, sejumlah pejabat tinggi di Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Joko Widodo terafiliasi di perusahaan batu bara.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...