Tarif Pembayaran BPJS ke RS Naik Mulai Desember, Iuran Peserta Tetap

Andi M. Arief
22 November 2022, 19:59
BPJS, RUmah sakit, iuran bpjs, bpjs kesehatan
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.
Ilustrasi. Kemenkes memastikan kenaikan tarif layanan kesehatan yang dibayarkan BPJS ke rumah sakit tak akan dibebankan ke peserta.

Kementerian Kesehatan akan menaikkan tarif pembayaran Badan Pelaksana Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kepada rumah sakit mulai Desember 2022. Beberapa rumah sakit akan mendapatkan kenaikan tarif hingga 30%.

Adapun tarif yang dimaksud adalah tarif dalam metode pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit melalui sistem paket per episode pelayanan kesehatan atau Indonesian Case Based Group (INA CBGs). Pembayaran tersebut mencakup seluruh biaya perawatan peserta BPJS Kesehatan hingga sembuh.

Advertisement

"INA CBGs naik mulai 1 Januari 2023 dan itu bervariasi. Rata-ratanya sekitar 12%, tapi ada yang sampai 30% naiknya," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (22/11).

Budi mengatakan, sumber dana yang menutup kenaikan tarif tersebut berasal dari surplus BPJS Kesehatan saat ini yang mencapai Rp 52 triliun. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut penting lantaran penyesuaian tarif INA CBGs terakhir adalah pada  2016.

Ia menekankan, kenaikan tarif INA CBGs tidak akan dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian, iuran yang saat ini dibayarkan peserta BPJS Kesehatan tidak akan berubah.

Namun demikian, Budi mengatakan kenaikan tarif tersebut hanya dapat ditanggung BPJS Kesehatan hingga 2025. Budi menyampaikan, penundaan pembebanan ke kenaikan tarif ke peserta BPJS Kesehatan dilakukan lantaran hal tersebut sulit diterima pemangku kepentingan secara politik untuk saat ini.

"Diharapkan nanti pada 2025 memang harus ada kenaikan tarif yang menurut saya wajar. Enggak mungkin rumah sakit tidak menaikkan gaji karyawannya, tinggal bagaimana bisa mengedukasi masyarakat bahwa kenaikan premi ini salah satu hal yang wajar dilakukan," kata Budi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement