“Data Pemilik Perusahaan Harus Dibuka”

Jeany Hartriani
3 November 2017, 14:00
Archandra Tahar
Arief Kamaludin|Katadata

Salah satu upaya untuk mendorong transparansi tata kelola di sektor industri ekstraktif adalah membuka data pemilik perusahaan yang sebenarnya (beneficial ownership). Selain mencegah konflik kepentingan, pembukaan data tersebut diharapkan akan meminimalisir upaya penghindaran pajak.

Oleh sebab itu, publikasi data beneficial ownership menjadi persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan migas dan minerba yang hendak mengajukan izin usaha ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Advertisement

Ketentuan tersebut sejalan agenda utama Extractive Industries Transparency Initiative (EITI), yang terdiri atas unsur pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat sipil. Pada 2016, EITI merilis peta jalan keterbukaan informasi beneficial ownership yang ditargetkan terwujud pada 2019.

Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar mengatakan, transparansi tata kelola pertambangan merupakan salah satu prioritas kementerian yang ia pimpin bersama Ignasius Jonan. “Pengajuan izin akan ditolak jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi,“ ujarnya, ketika menerima tim Katadata, di Jakarta, Selasa (17/10).

Bagaimana upaya pemerintah mendorong transparansi di sektor migas dan minerba di Indonesia?

Kami mulai transparansi di sektor produksi. Kalau selama ini sistemnya berdasarkan laporan dari KKKS (kontraktor), alangkah lebih baik kalau berdasarkan controlling, pemerintah yang ambil datanya sendiri. Kemudian di sisi lelang, kami sediakan website e-lelang wilayah kerja Migas, sehingga semua punya hak dan kewajiban yang sama untuk mendapatkan peluang.

Sejak tahun 2010 telah ada inisiatif transparansi lintas sektor, baik pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sipil bernama EITI. Namun hingga saat ini, sektor migas dan minerba dianggap belum sepenuhnya transparan.

Setidaknya kami mulai dari Kementerian ESDM. Salah satunya dengan meringkas proses perizinan. Di sektor migas misalnya, 100 izin kami jadikan enam izin. Demikian juga di minerba, dari 100-an izin saat ini tinggal 4-5 izin. Setelah itu kami bergerak ke kemungkinan dibangun online system. Hal-hal demikian akan semakin mempercepat terciptanya transparansi. 

Jika mengacu pada laporan EITI, tingkat transparansi sektor minerba lebih rendah daripada migas. Apa yang akan dilakukan pemerintah terkait hal ini?

Halaman:
Reporter: Jeany Hartriani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement