Tarif Angkutan Turun

Adek Media Roza
4 April 2016, 19:45

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menurunkan tarif angkutan umum setelah menyusul penurunan harga bahan bakar minyak. Kebijakan tersebut berlaku untuk jarak maksimal 12 km. Toleransi penyesuaian tarif diberikan hingga 7 April sambil menunggu surat keputusan gubernur untuk ditempel di pintu angkutan. Ketua organisasi angkutan darat, Limbong, mengatakan bahwa pengusaha menyetujui penurunan tarif tersebut.

Reporter: Widyanita
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami