Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek BLT Minyak Goreng dan Cara Daftarnya

Siti Nur Aeni
5 April 2022, 10:36
Ilustrasi, pedagang menata minyak goreng curah. Menyikapi tingginya harga minyak goreng, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT), untuk meringankan beban kalangan mayarakat yang kurang mampu mencukupi kebutuhan minyak. BLT minyak goreng dapat d
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Ilustrasi, pedagang menata minyak goreng curah. Menyikapi tingginya harga minyak goreng, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT), untuk meringankan beban kalangan mayarakat yang kurang mampu mencukupi kebutuhan minyak. BLT minyak goreng dapat dicek melalui aplikasi cek bansos atau mendatangi Dinas Sosial.

Beberapa minggu yang lalu, harga minyak goreng di Indonesia melambung tinggi. Hal ini membuat banyak masyarakat merasa keberatan dengan kebijakan harga yang baru ini. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Lantas, bagaimana cara cek BLT minyak goreng? Simak Penjelasannya berikut ini.

BLT Minyak Goreng

BLT minyak goreng merupakan salah satu bentuk penebalan program perlindungan sosial di tengah kenaikan harga bahan pokok di Indonesia. Adanya program ini harapannya bisa menjaga daya beli masyarakat.

Advertisement

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Fabrio Kacaribu dalam sebuah diskusi Indonesia Macroeconomic Updates 2022 pada 4 April kemarin menyebutkan bahwa, anggaran BLT minyak goreng ini masal dalam fleksibilitas Anggaran Pendapatan dna Belanja Negara (APBN).

Kepala BKF tersebut juga menerangkan bahwa, masing-masing penerima akan mendapatkan Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan dengan penyaliran sekaligus di awal. Penyaluran akan dilangsungkan pada bulan April ini sebesar Rp300 ribu.

Anggaran BLT minyak goreng ini, rencananya akan diberikan kepada penerima program Sembako dan PKH sebesar Rp6,15 triliun. Anggaran ini berasal dari dana eksisting yang ada di Kementerian Sosial. Sedangkan anggaran BLT minyak goreng kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan sebesar Rp750 miliar berasal dari cadangan Bendahara Umum Negara (BUN).

Penyaluran untuk penerima program Sembako dan PKH dilakukan lewat Kementerian Sosial dengan mekanisme eksisting, yaitu PT. POS untuk penerima program Sembako dan penyaluran lewat Himbara untuk penerima program PKH. Sedangkan untuk penyaluran bantuan ke PKL makanan dilakukan langsung oleh TNI dan Polri.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement